Ini Motif Aipda HR Coret Polres Luwu 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi' -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini Motif Aipda HR Coret Polres Luwu 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi'

Selasa, 18 Oktober 2022 | Oktober 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-18T13:59:09Z

WANHEARTNEWS.COM - Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengungkap motif Aipda HR, anggota Polres Luwu yang mencoret kantornya dengan tulisan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi'.

Nana mengatakan, Aipda HR melakukan vandalisme karena sakit hati dimutasi dari jabatannya.

Aipda HR sebelumnya menjabat sebagai Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu. Ia kemudian dimutasi menjadi Staff Urkes Polres Luwu karena menjalani rawat jalan terkait kejiwaannya di RS Batara Guru, Palopo.

"Yang bersangkutan ini berdinas di Tipikor Satreskrim, dimutasi ke Kurdokes Polres. Ini rupanya menimbulkan ada rasa tidak puas," kata Nana saat diwawancarai disela-sela kunjungannya di RSJ Dadi Makassar, Senin (17/10) malam.

Nana mengaku, sejak 2021, Aipda HR sudah mendapatkan perawatan kejiwaan. Kemudian, pada Februari 2022, dia sudah agak baikan sehingga kembali berdinas. Namun, ia dipindahkan menjadi staff urkes.

Meski telah dirawat, kondisi Aipda HR tak sepenuhnya sembuh. Sehingga, dia masih memiliki perasaan kecewa dengan mutasi tersebut. 

Ia akhirnya melampiaskan kekecewaannya itu dengan mencoret bangunan Polres Luwu dengan tulisan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi'.

"Dengan rasa tidak puas kemudian ini yang menimbulkan sehingga ada tulisan sarang pungli dan sarang korupsi," ucap Nana.

Meski Aipda HR ini disebut, ada gangguan kejiwaan, Nana berjanji cuitan HR akan tetap didalami. Ia telah menerjunkan personel dari Propam Polda Sulsel ke Luwu untuk melakukan penyelidikan.

"Makanya kami masih dalam penyelidikan, kalau terbukti akan kami tindak. Ini masih tunggu hasil penyelidikan dari anggota di sana," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal mengusut aksi Aipda HR, yang mencoret kantornya sendiri dengan tulisan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi'. 

Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono telah diperintahkan untuk melakukan pe
meriksaan.

"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Sumber: kumparan

×
Berita Terbaru Update
close