NGERI! Kekejaman KDRT Rizky Billar Kerongkongan Lesti Disebut Bergeser, Ini Pendapat Guru Besar FKUI -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

NGERI! Kekejaman KDRT Rizky Billar Kerongkongan Lesti Disebut Bergeser, Ini Pendapat Guru Besar FKUI

Minggu, 02 Oktober 2022 | Oktober 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-02T01:39:42Z


GELORA.CO -Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Tjandra Yoga Aditama menjawab tentang kemungkinan kerongkongan seseorang dapat bergeser. 

Hal ini untuk mengomentari informasi bahwa kerongkongan pedangdut Lesti Kejora disebut bergeser usai mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar, dikutip dari ANTARA.

“Tidak jelas maksudnya bergeser itu apa. Kerongkongan tidak bisa dislokasi ,” kata Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu, Sabtu (1/10).


Hal ini berbeda dengan bagian tubuh lain semisal lutut atau bahu yang memiliki kemungkinan bergeser atau dislokasi.


Menurut Mayo Clinic, dislokasi adalah cedera di mana tulang berpindah dari posisi normalnya. Penyebabnya biasanya trauma akibat jatuh, kecelakaan mobil, atau tabrakan saat kontak atau olahraga kecepatan tinggi.

Di antara bagian tubuh yang dapat mengalami dislokasi, lutut salah satunya. WebMD mencatat, kondisi ini dapat terjadi sebagai akibat dari trauma serius seperti kecelakaan mobil yang menyebabkan lutut terbentur permukaan keras misalnya dasbor atau kekuatan pukulannya mungkin cukup kuat untuk membuat lutut bergeser.


Penyebab lain yakni cedera olahraga misalnya akibat seseorang bertabrakan dengan kekuatan besar dengan pemain lain atau dengan tanah saat lutut ditekuk.


Selain itu, terjatuh keras dengan posisi lutut menyentuh tanah atau permukaan juga dapat menjadi penyebab.



Sementara mengenai kerongkongan mengalami dislokasi, seperti yang diungkapkan Prof Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, ini tidak dapat terjadi.

Sebelumnya diberitakan, menurut seorang informan anonim, Lesti mengalami cedera serius terutama di bagian leher dan bagian kerongkongannya bergeser.


Sebelumnya, Lesti melaporkan Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan KDRT UU No.23 Tahun 2004. Berdasarkan informasi, Rizky diduga melakukan KDRT pada Lesri sebanyak dua kali pada Rabu (28/9).

Sumber: jawapos
×
Berita Terbaru Update
close