WANHEARTNEWS.COM - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang memicu kenaikan harga telah dirasakan dampaknya oleh kaum buruh. Setidaknya ada tiga item kebutuhan yang kenaikannya sangat memukul buruh. Pertama, makanan dan minuman, kedua transportasi, dan ketiga adalah perumahan atau sewa kontrakan.
Oleh karena itu, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menuntut kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen.
"Kami menolak bila kenaikan upah minimum menggunakan PP 36," ujarnya.
Adapun yang menjadi dasar tuntutan kenaikan upah 13 persen adalah nilai inflansi dan pertumbuhan ekonomi. Inflansi diperkirakan 6,5 persen.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi diperkirakan 4,9 persen. Maka jika ditotal didapat angka 11,4. Ditambah nilai produktivitas, maka sangat wajar jika kenaikan tahun 2023 adalah 13 persen.
Pihaknya meminta pemerintah dan Apindo tidak bermain-main dengan alasan pandemi, dan resesi global untuk menjadi dasar kenaikan UMK 1-2 persen.
"Ancaman resesi belum begitu mengancam Indonesia. Ukurannya sederhanaa. Pertumbuhan ekonomi masif positif," tegas Said Iqbal.
Dalam kaitan dengan itu, Partai Buruh dan KSPI juga menegaskan untuk menolak PHK besar-besar di balik ancaman resesi.
"Mendesak pemerintah dalam hal ini para Meteri untuk tidak menjadi provokator dan menakut-nakuti rakyat terkait resesi ekonomi," kata Iqbal.
Menurutnya, tugas para menterilah mencegah agar dampak buruk resesi global tidak berimbas pada rakyat. Bukannya justru menakut-nakuti rakyat.
"Rakyat sudah susah. Merea sudah mengurangi jajan anak. Mengurangi biaya makanan. Sementara di meja makan para menteri tidak ada yang berkurang. Tetapi rakyat disuruh bersiap. Terus kalau begitu kerjamu apa?" tegasnya.
Partai Buruh mengecam keras gaya hidup pejabat yang tidak menunjukkan empati. Baru pulang dari luar negeri. Dari Amerika dan Eropa. Bukannya membawa investasi, tetapi mengatakan dunia sedang dalam resesi.
Sumber: RMOL