WANHEARTNEWS.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan penangkapan tersangka bandar judi online Apin BK yang disebut polisi sebagai bandar “kelas atas“ adalah “pintu masuk“ untuk mengungkap benar atau tidaknya jejaring yang dikenal dengan sebutan "Konsorsium 303".
Di sisi lain, pengamat menilai penangkapan Apin BK “jangan dulu dianggap sebagai angin segar“ dalam penuntasan perjudian di Indonesia.
Anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mengatakan pihaknya akan terus mengawasi dan mendalami pengusutan kasus judi online usai penangkapan Apin BK karena diyakini ada keterlibatan “orang dalam“ dan “mafia“.
“Bagi Kompolnas yang terpenting, apa yang sudah ditangkap itu harus diperiksa secara benar, kemudian komprehensif, lalu sanksinya juga sesuai ketentuan, dan dicek juga siapa-siapa yang terlibat di dalamnya karena tidak mungkin kalau selama ini mereka bisa beroperasi tanpa adanya ‘perlindungan atau back up dari orang dalam‘. Itulah yang Kompolnas dorong dan Kapolri sudah janji akan terbuka,“ kata Albertus kepada BBC News Indonesia, Senin (17/10/2022).
Namun demikian, pakar kriminologi dan kepolisian Adrianus Meliala justru meminta masyarakat jangan dulu berharap.
“Publik perlu melihat dulu sebetulnya ini satu langkah yang bersifat sistematis, menyeluruh, dan konsisten dari kepolisian atau sebenarnya untuk menyenangkan kita saja. Kita dikasih kue, dikasih permen, seolah-olah bahwa masalahnya sudah selesai.
"Sebaiknya ditunggu hingga beberapa lama, betulkah judi online maupun non-online betul-betul hilang dari Indonesia? Tapi kalau misalnya tidak, tentu ini jadi pertanyaan mengapa ini ditangkap, yang ini nggak?“ kata Adrianus.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan memproses jaringan Apin BK secara tuntas.
“Saat ini sedang didalami oleh bareskrim dan proses sidik lanjut oleh Polda Sumut,“ kata Dedi melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah mengatakan Polri sudah membentuk tim gabungan untuk melacak Konsorsium 303.
Pada Jumat (14/10), buronan kasus judi online Apin BK ditangkap di Malaysia.
Pada malam harinya, Apin BK tiba di Jakarta didampingi sejumlah penyidik dan dibawa ke Bareskrim Polri. Laki-laki asal Medan itu masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.
Nama Apin BK tercantum dalam bagan Konsorsium 303, yang memuat nama dan peran orang-orang yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal, termasuk perjudian.
Istilah Konsorsium 303 ini mencuat bersamaan dengan pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J yang juga menyeret nama Ferdy Sambo.
Nama Apin BK tercantum dalam bagan Konsorsium 303 dan disebut sebagai konsorsium Sumut (Sumatera Utara).
Kejahatan yang ‘dibiarkan’
Keseriusan kepolisian dalam mengusut perjudian online maupun Konsorsium 303, kata Adrianus Meliala, bisa dilihat dari langkah polisi ke depannya karena jika Apin dikategorikan sebagai "kelas kakap, berarti dia tidak bermain sendirian".
Sampai tahap ini, Guru Besar Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) itu “untuk sementara tidak optimistis” kalau isu perjudian akan diusut tuntas.
“Kalau nanti kemudian dari berbagai polda ada laporan tentang penangkapan-penangkapan, yang kemudian diteruskan dengan penelusuran, serta kegiatan penangkapan ini juga tidak hanya sampai sini tapi juga berlangsung kepada yang lain-lain, selama sebulan misalnya, dan berakhir dengan pemberian vonis bagi pelakunya, baru saya percaya bahwa ini memang adalah langkah yang genuine, langkah yang memang tulus, dalam rangka mengoptimalisasi kewenangan kepolisian terhadap para penjudi,” ujar Adrianus.
Mantan anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu mengatakan sebenarnya kepolisian sudah memiliki data tentang perjudian, apalagi judi merupakan “salah satu kejahatan yang paling tua dan tercatat di kepolisian”.
Meski demikian, selama ini data itu “dibiarkan saja” karena tidak menghasilkan langkah penindakan, penyuluhan, atau pemetaan tentang perubahan perjudian.
“Ketika ada kecurigaan mengenai Konsorsium 303, maka kesannya orang-orang yang ada di dalam data ini dipelihara, dijadikan sebagai ATM polisi,” ujar Adrianus.
Dia menduga ada kesepakatan antara pihak kepolisian dan pemain judi untuk “menyetor sebagian keuntungannya” jika tidak ingin dirazia dan ditangkap.
Praktik seperti ini yang diduga Adrianus melanggengkan perjudian dan menyebabkan minimnya penindakan.
Anggota Kompolnas Albertus juga meyakini ada keterlibatan “orang dalam” instansi kepolisian dalam tindak pidana perjudian ini.
“Nanti pasti ada [orang dalam yang terungkap keterlibatannya]. Itu biarkan penyidik yang bekerja. Siapa yang akan menjadi back-up, itu penyidik yang mendalami,” kata Albertus.
Tangkap “yang paling aman”
Berbeda dengan tindak pidana lainnya yang berusaha menghindari polisi, Adrianus mengatakan para bandar judi justru “membutuhkan polisi” untuk mengamankan diri mereka karena bandar judi selalu menjadi target para pemain judi yang kalah. Situasi ini menyebabkan “simbiosis mutualisme” antara pihak kepolisian dengan para bandar judi.
Dengan kondisi seperti itu, menurut Adrianus, tidak mungkin kalau polisi tidak mengetahui siapa saja yang terlibat di dalam perjudian.
Oleh sebab itu, ketika pihak kepolisian mendapatkan tekanan untuk melakukan penegakan hukum terhadap para bandar judi, polisi menggunakan data yang ada untuk kemudian dipilih dan dipilah.
“Dipilih yang paling aman bagi kepolisian dan itulah yang kemudian dikenakan penegakan hukum. Mengapa saya pakai kata paling aman karena mungkin saja ada bandar yang pernah memberikan secara langsung atau mungkin sudah difoto, sudah ada rekamannya dari yang bersangkutan ketika memberikan sejumlah dana kepada oknum kepolisian tertentu.
"Pada orang-orang ini tentu repot kalau diadakan penegakan karena ujung-ujungnya bisa melibatkan perwira-perwira yang lain,” kata Adrianus menjelaskan.
Inilah yang membuat Adrianus menduga “sulit untuk melakukan pendekatan yang menyeluruh” dalam penegakkan hukum tindak pidana perjudian.
Penyidikan harus transparan
Kompolnas juga akan menagih pernyataan Kapolri yang mengatakan bahwa siapa pun yang terlibat dalam dalam perjudian untuk bertindak.
“Kita serahkan ke penyidik sambil kita kawal bersama-sama. Tetapi, Kompolnas tentu lebih intensif mengawal itu dengan melihat perkembangan yang dilakukan oleh Polri setelah tertangkapnya Apin BK,” ujar Albertus.
Pihaknya mendesak kapolri dan jajarannya untuk semakin terbuka ke publik. Jika terdapat masalah atau tidak ada perkembangan, Albertus mengatakan akan bersurat dengan kapolri, seperti yang dilakukan Kompolnas secara rutin.
Temuan PPATK
Pada September lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan aliran dana dari judi online kepada oknum polisi. Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan “sudah berkoordinasi dengan Polri”.
BBC News Indonesia sudah menghubungi Ivan dan menanyakan soal aliran dana ke oknum kepolisian itu, tetapi Ivan tidak menjawab.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada September 2022, PPATK menyebut sudah memblokir 312 rekening terkait judi online dengan total isi rekening senilai Rp836 miliar.
Ivan mengungkap pemilik rekening itu berasal dari berbagai lapisan masyarakat, bukan hanya polisi saja.
"Ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS (pegawai negeri sipil)," kata Ivan dikutip dari Kompas.com. [bbc]