WANHEARTNEWS.COM - Meja pengaduan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang kembali dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menuai kontroversi.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, dibukanya kembali meja aduan yang terletak di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, tidak dijadikan alat untuk pencitraan belaka.
"Jangan dijadikan sarana untuk pencitraan," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/10).
Sebab, kata Mardani, melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) era Anies Baswedan, masyarakat telah diarahkan menyampaikan pengaduan di aplikasi JAKI ataupun media sosial Pemprov DKI Jakarta.
"Inisiatif pimpinan (DKI Jakarta) selama dibuat sistem yang baik bisa diterima," kata anggota Komisi II DPR RI ini.
Menurut Mardani, aplikasi JAKI sudah cukup bagus. Namun, ia juga menilai meja pengaduan di Balai Kota yang kini dihidupkan kembali oleh Heru Budi bisa untuk mereka yang kesulitan mengakses internet cukup membantu.
"Apapun keduanya mesti memastikan kehadiran negara untuk rakyat," demikian Mardani.
Sumber: RMOL