Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Rizky Billar, Terancam Dijemput Paksa Bila Mangkir Lagi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Rizky Billar, Terancam Dijemput Paksa Bila Mangkir Lagi

Jumat, 07 Oktober 2022 | Oktober 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-07T10:40:15Z

WANHEARTNEWS.COM - Pihak kepolisian mengatur ulang jadwal pemanggil untuk aktor Rizky Billar. Hal ini terkait kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh penyanyi dangdut Lesti Kejora.

Pada pemanggilan pertama, Rizky Billar tak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) kemarin. Alhasil, polisi kembali mengatur jadwal pemanggilan kedua.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. "Kemarin kuasa hukumnya sudah datang. Kita akan jadwalkan kembali untuk memanggil atau meminta keterangan saudara R," kata Nurma ditemui di Polres Jaksel, Jumat (10/10/2022).

Nurma lantas menjelaskan, jika kelak Billar kembali tak menghadiri panggilan polisi, bukan tidak mungkin ayah anak satu itu bakal dijemput paksa.


"Sesuai aturan dari kepolisian, apabila dua kali seseorang tidak hadir, yang ketiganya akan kita jemput paksa," ujar Nurma.

Kendati demikian, AKP Nurma Dewi belum membeberkan soal jadwal pemanggilan Rizky Billar untuk dimintai keterangan.


Sementara itu, berdasarkan keterangan Nurma, kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora kini sudah naik ke penyidikan. Lesti juga rencananya bakal dipanggil guna dimintai keterangan.

Rizky Billar sebelumnya tak hadir dalam panggilan pertama di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT. Sang kuasa hukum, Ade Erpil Manurung mengungkap kliennya mengalami gangguan psikis karena dihujat netizen.


"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait komentar di medsos, karena menampilkan berita-berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh media," ujar Ade di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sumber: inews
×
Berita Terbaru Update
close