WANHEARTNEWS.COM - SIJUNJUNG - Dua raja jambret di Kabupaten Sijunjung dan Sawahlunto, Sumatera Barat, berhasil diringkus. Dalam aksinya, kedua pelaku nekat menjambret kalung emas dua polisi wanita (polwan).
Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha kabur dan melawan saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi mengatakan, kedua pelaku jambret ini digerebek di sebuah rumah, di daerah Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Pertama petugas menangkap RH yang merupakan Target Operasi (TO) kepolisian. Pelaku tidak berkutik saat ditangkap di rumahnya," katanya, kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Dari keterangan RH, polisi berhasil membekuk AL rekannya, di daerah Kuranji, Kota padang. Pelaku AL terpaksa ditembak pada kakinya, karena berusaha kabur dan melawan saat dilakukan penangkapan.
Kedua pelaku RH dan AL terkenal sadis dalam melakukan aksinya. Keduanya juga dijuluki raja jambret karena tidak pandang bulu dalam menyasar korbannya. Bahkan, anggota kepolisian turut menjadi korbannya.
"Pelaku telah beraksi di 12 lokasi di wilayah Kabupaten Sijunjung dan Sawahlunto. Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp12 juta, dan motor untuk menjembret," jelasnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. I snd