WANHEARTNEWS.COM - Keluarga dari Nasib (40), terduga bandara narkoba yang tewas tertembak senjata milik petugas dari Satres Narkoba Polres Belawan, membantah bahwa korban sempat membawa senjata tajam jenis pisau.
"Kalau dari pihak kami sendiri, keluarga sudah sampaikan tidak akan mungkin ada senjata tajam itu," kata Alex Tampubolon selaku Kuasa Hukum Keluarga Nasib dari LBH Cakra Keadilan di Propam Polda Sumut, Rabu (16/11).
Alex mengaku sangat menyayangkan penangkapan itu berujung pada kematian Nasib. Dia menilai pihak kepolisian telah melanggar prosedur.
"Kalau penjelasan kepolisian bahasanya itu almarhum melawan dan mempunyai senjata tajam, sehingga polisi bertindak melakukan pembelaan diri. Saya rasa pembelaan diri mungkin tidak mematikan paling melumpuhkan," ungkapnya.
Dia juga sangat menyayangkan saat anggota kepolisian pergi meninggalkan Nasib dengan kondisi berlumuran darah seusai terkena tembakan di bagian leher.
Saat itu, petugas mengaku diserang oleh sejumlah warga. Namun, Alex membantah adanya penyerangan itu.
"Sebenarnya tak ada di massa, tapi korban ditinggalkan begitu saja. Akhirnya keluarga yang bawa ke rumah sakit. Sudah tiba di rumah sakit, polisi malah datang ke rumah sakit. Seperti apa tindakan tanggungjawabnya, kalau memang tau korbannya sudah tidak bernyawa diselamatkan dulu lah," ujarnya.
Keluarga Nasib yang tak terima dengan kematian korban lalu membuat laporan di Propam Polda Sumut.
Mereka menduga ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sehingga mengakibatkan Nasib tewas dengan luka tembakan di bagian leher.
"Kami saat ini bersama dengan istri dari almarhum melaporkan (dugaan pelanggaran, red) SOP yang melakukan penembakan terhadap Nasib yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Apakah dia (polisi,red) melakukan (penembakan,red) itu sesuai dengan prosedural dan proporsional," kata Alex.
Dia menyebut ada tiga oknum polisi yang dilaporkan oleh pihaknya. Ketiganya merupakan anggota polisi yang saat itu datang ke lokasi untuk menangkap Nasib.
Ketiga oknum polisi itu, kata Alex, dua berpangkat brigadir dan satu Aiptu.
"Ada tiga (yang dilaporkan,red)," ujarnya.
Namun, setelah masuk ke bagian Propam Polda Sumut, Alex mengaku pihaknya disuruh untuk berkoordinasi dengan Polres Belawan.
Sebab, kasus itu sudah ditangani di Polres Belawan.
"Cuma di Polres Belawan sudah ada laporan, menurut keterangan Propam Polda Sumut bahwasanya dalam membuat laporan itu tidak boleh beberapa LP sama perkara. Untuk itu, kami disuruh koordinasi sama Propam Polres," ujarnya.
Alex menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Belawan soal kasus itu. Jika tak direspons, dia mengaku akan melaporkan kasus itu ke Mabes Polri.
"Tadi dari propam Polda Sumut sendiri kalau memang dari Polres Belawan tidak ada tindak lanjut, silakan melapor ke sini (Propam Polda Sumut,red). Kalau di sini (Propam Polda,red) tidak ada merespons, mungkin saya akan ke Kompolnas atau ke Mabes Polri," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa Nasib merupakan bandar narkoba yang telah lama diincar oleh Porles Belawan.
Hadi menyebut saat diamankan, Nasib mencoba mencoba merebut senjata petugas.
Akibatnya, terjadi saling rebutan senjata hingga mengakibatkan senjata tersebut mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian leher korban.
Bahkan, menurut Hadi, sebelum terjadi rebutan senjata itu, Nasib sempat melukai petugas dengan senjata tajam jenis pisau lipat.
"Kemudian melakukan perlawan dengan mencoba merebut senjata yang terselip di bagian pinggang penyidik. Kemudian penyidik mempertahankan senjatanya itu dan terjadi rebutan atau tarik menarik, sehingga meletus mengenai bagian leher sebelah kanan. Sebelum rebutan, si tersangka ini sempat melukai penyidik di bagian lengan sebelah kiri, itu luka sayatan dari pisau lipat yang dibawa oleh pelaku," ujarnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu menjelaskan bahwa Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan sebelumnya sudah menangkap empat bandar narkoba di Gang Mapo.
"Nah, tersangka Nasib ini merupakan target kelima yang akan ditangkap karena menjadi bandar narkoba di Gang Mapo, Belawan," ujarnya.
Dia mengatakan sebelum dilakukan penangkapan terhadap Nasib, pihak kepolisian sudah terlebih dahulu mengamankan dua adik dari Nasib berinsial MD dan S.
"Keduanya merupakan bandar narkoba dan adik dari Nasib. Kasusnya pun sudah dilimpahkan tahap II ke JPU," pungkasnya.
Sumber: jpnn