WANHEARTNEWS.COM - Kardinal Prancis Jean-Pierre Ricard disebut oleh gereja sebagai salah satu dari 11 uskup atau mantan uskup yang dituduh melakukan kekerasan seksual.
Dalam sebuah pernyataan, kardinal Richard mengatakan dia telah melecehkan seorang gadis berusia 14 tahun, ketika dia menjadi pastor paroki 35 tahun silam, dan sekarang dia akan mundur dari peran dan fungsinya.
Setahun lalu, sebuah panel menemukan bukti ribuan pedofil beroperasi di Gereja Katolik Prancis selama beberapa dekade.
Kesebelas terdakwa akan menghadapi tuntutan atau tindakan pendisiplinan dari gereja.
Pengakuan terakhir muncul dalam konferensi para uskup Prancis di Lourdes di barat daya Prancis.
Uskup Agung Eric de Moulins-Beaufort mengatakan kepada wartawan bahwa 11 orang itu termasuk mantan uskup wilayah Créteil, Michel Santier, yang pensiun tahun lalu, setelah dia dituduh melakukan pelecehan seksual dua dekade sebelumnya.
Dia membacakan sepucuk surat dari Kardinal Ricard, yang mengatakan bahwa dia telah memperlakukan seorang gadis berusia 14 tahun "dengan cara tercela" dan perilakunya pasti menyebabkan konsekuensi yang serius dan berdampak panjang.
Sekarang, dia telah pensiun, setelah 18 tahun sebagai uskup Bordeaux.
Kardinal berusia 78 tahun itu mengatakan dia telah meminta pengampunan dari gadis tersebut dan meminta maaf kepada mereka yang telah dia sakiti.
Uskup Bordeaux saat ini, Jean-Paul James, menyatakan simpatinya kepada korban dan kembali menyerukan kepada siapa saja yang pernah mengalami pelecehan di keuskupan untuk mengungkapkannya.
Ketua konferensi mengatakan bahwa selain kardinal dan Michel Santier, enam uskup telah dituduh oleh pengadilan atau oleh Gereja, dan salah satunya sudah meninggal.
Dua mantan uskup lainnya menjadi subjek penyelidikan yudisial, sementara yang ketiga telah dilaporkan ke jaksa, tambahnya.
Dalam laporannya pada Oktober 2021, sebuah komisi independen yang dibentuk oleh Gereja Katolik di Prancis menemukan sekitar 216.000 anak dilecehkan sejak 1950-an, sebagian besar anak laki-laki berusia 10-13 tahun.
Ketua panel mengatakan ada bukti hingga 3.200 pelaku dan bukti telah diserahkan ke jaksa dalam 22 kasus, di mana tindakan kriminal lainnya masih bisa diperkarakan.
Prancis adalah salah satu dari banyak negara di mana tuduhan pelecehan seksual telah mengguncang Gereja Katolik Roma.
Tahun lalu, Paus Fransiskus mengubah undang-undang Gereja untuk menjadikan pelecehan seksual, mempersiapkan (grooming) anak di bawah umur untuk berhubungan seks, memiliki pornografi anak, dan menutupi pelecehan, sebagai pelanggaran pidana di bawah hukum Vatikan.
Dalam sebuah pesan menjelang konferensi musim gugur para uskup di Lourdes, Paus mengatakan Gereja Prancis sekali lagi kewalahan oleh pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa pendetanya.
Konferensi ini bertujuan untuk menemukan bagaimana cara memperbaiki komunikasi dan transparansi dalam kasus pelecehan yang melibatkan pendeta.
Sumber: bbc