Irjen Andi Rian Tersangkut Kasus Penipuan Arloji Mewah, IPW: Tapi Malah Dipromosikan Jadi Kapolda Kalsel -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Irjen Andi Rian Tersangkut Kasus Penipuan Arloji Mewah, IPW: Tapi Malah Dipromosikan Jadi Kapolda Kalsel

Jumat, 04 November 2022 | November 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-04T14:47:21Z

WANHEARTNEWS.COM - Indonesia Police Watch (IPW) tak habis pikir dengan penunjukan Irjen Pol Andi Rian Djajadi sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel). Pasalnya, Andi Rian kini diduga tersangkut pemerasan dalam kasus penipuan arloji mewah Richard Mille.

Ketu IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan masalah yang menimpa Andi Rian Djajadi tak hanya soal dugaan kasus pemerasan. Mantan Direktur Tindak Pidana Umum itu juga sempat menjadi sorotan publik lantaran kerap memakai barang-barang mewah.

"Di Kalimantan Selatan sekarang Kapoldanya baru. Itu juga tersisa kasus terkait dengan SP3 kasus Richard Mille. Kemudian cara berpakaiannya yang mewah," kata Sugeng dalam acara diskusi yang diselenggarakan Kopi Party bertema "Mengungkap Perselingkuhan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang", di Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Keterlibatan Andi Rian dalam pemerasan kasus Richard Mille berawal dari sebuah dokumen berisi diagram pemerasan terhadap Tony Sutrisno. Diagram itu beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Di dalamnya ada sejumlah nama petinggi Polri, antara lain Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang saat itu masih menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim.

Dalam diagram itu disebutkan bahwa Andi Rian Djajadi menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura (SGD) dari Tony Sutrisno. Uang itu diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh bawahan Andi Rian, Kombes Pol Rizal Irawan.

Tony lantas mengadukan pemerasan itu ke Divisi Propam Polri. Aduan itu membuat dua oknum polisi, Kombes Pol Rizal Irawan dan Kompol Aria Agustian disidang etik.

Rizal didemosi lima tahun, tapi diturunkan jadi satu tahun atas atensi Wakil Kepala Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Sedangkan Kompol Abdul Rahim didemosi selama 10 tahun. Hanya nama Andi Rian Djajadi yang hingga kini tak tersentuh hukum.

"Tetapi dia juga dipromosikan sebagai Kapolda di Kalimantan Selatan," ujar Sugeng.

Sugeng lantas mempersoalkan kasus Andi Rian itu terhadap penunjukannya sebagai Kapolda Kalsel. Ia khawatir dengan adanya kasus pemerasan tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Andi Rian di Polda Kalimantan Selatan.

"Bagaimana dengan track record ini kira-kira dia akan memimpin Polda Kalimantan Selatan?," kata Sugeng.

Andi Rian Djajadi hingga kini belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Beberapa hari lalu, ia sempat memberikan jawaban kepada wartawan yang menanyai dugaan pemerasan yang dilakukannya bersama sejumlah oknum polisi.

Namun, Andi Rian enggan memberikan tanggapan secara jelas. Ia hanya meminta agar diagram yang berisi gambaran pemerasan terhadap Tony Sutrisno diklarifikasi kepada yang pihak membuatnya.

"Tanyakan saja sama yang membuat," ujarnya singkat.(*)

Sumber: poskota
×
Berita Terbaru Update
close