WANHEARTNEWS.COM - Presiden Joko Widodo dinilai turut berperan dalam menentukan kandidat calon presiden di Pilpres 2024 mendatang. Mengingat Jokowi punya kepentingan besar untuk menyukseskan proyek pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu berpendapat, wajar Jokowi ingin memastikan sosok yang akan menjadi Presiden penggantinya nanti akan melanjutkan mega proyek IKN Nusantara.
"Jokowi punya program pembangunan dan berbagai kebijakan. Seperti IKN, nah dia punya pandangan siapa orang yang bisa melanjutkan program itu nanti sebagai presiden berikutnya. Saya kira boleh-boleh saja," kata Adian seperti dikutip Suara.com dalam sebuah wawancara di Youtube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia, Rabu (23/11/2022).
"IKN itu kan multi years, jangan sampai tahun 2025 program itu dihentikan. Jadi dia (Jokowi) cari calon yang memang melanjutkan itu, sah saja," sambungnya.
Saat ditanya apakah jika Anies Baswedan terpilih sebagai Presiden nanti akan melanjutkan proyek IKN? Adian meragukan itu. Ia khawatir Anies justru berpotensi akan menghentikan proyek IKN Nusantara Jokowi bila jadi pemimpin di negeri ini.
"Yang paling tahu Anies sendiri, tapi aku khawatir aja nggak lanjut. Aku kok nggak yakin sih," ujar dia.
Menurut dia, Jokowi lebih memilih figur calon presiden 2024 yang memiliki pandangan sama untuk melanjutkan proyek IKN Nusantara.
"Yang penting (sosok capres) punya pandangan yang sama tentang pentingnya IKN itu. Kan orang bisa berbeda-beda," tutur Adian.
Nasib Proyek IKN
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Wandy Tuturoong menanggapi isu proyek IKN Nusantara akan disetop setelah masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, pembangunan dan pemindahan IKN tak bisa berhenti begitu saja.
Pemerintahan selanjutnya harus meneruskan karena pembangunan IKN dirancang berkelanjutan.
"Dengan adanya UU itu salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab Presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang harus menjalankan undang-undang ini," kata Wandy, Minggu (13/3).
Wandy mengakui bahwa proses pembangunan IKN banyak tantangan. Namun, ia yakin pemerintah akan berhasil.
Wandy menjelaskan, UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan IKN.
Selain itu, UU IKN juga mengatur skema pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja.
"Pengaturan itu untuk memberikan aturan yang jelas bagi proses pembangunan IKN yang dilaksanakan hingga 2045," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan IKN menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis.
"Selain itu IKN menjadi percontohan bagi pengembangan kota berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini," jelasnya.
Wandy mengatakan, pembangunan IKN dilakukan saat ini karena momentum yang pas.
Sebab momentumnya ya sekarang ini, saat pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan penting supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024," tandasnya.
Sumber: suara