WANHEARTNEWS.COM - Permohonan maaf disampaikan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi kepada kedua orang tua Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Putri mulanya menyampaikan duka cita kepada ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dan sang ibu Rosty Simanjuntak.
"Izinkan saya atas nama keluarga mengantarkan turut berduka terhadap ibu dan ayah Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yoshua," ujar Putri.
Di berpendapat, kejadian penembakan Brigadir J oleh suaminya, Ferdy Sambo, bukan sesuatu yang disengaja.
"Kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kita ini dan adalah kehendak dari tuhan yang maha kuasa," ucap Putri.
"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami," sambungnya.
Maka dari itu, Putri menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua Brigadir J atas kejadian yang membuat keluarga kehilangan putra tercintanya yang semasa hidupnya menjadi ajudan Ferdy Sambo.
"Saya juga sebagai seorang ibu, bisa merasakan duka yang dialami ibu sebagai ibunda dari Yoshua. Yang mengalami kehilangan seorang anak," ungkapnya.
"Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini, semoga tuhan yang maha kuasa, Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga, Tuhan memberkati," demikian Putri.
Sumber: RMOL