WANHEARTNEWS.COM - Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga, Henri Subiakto melaporkan sebuah akun media sosial @PartaiSocmed karena dituding telah melakukan penghinaan terhadap dirinya.
Tak hanya itu, Henri membagikan sebuah foto yang berisi laporan kepada Polisi, berikut data nomor pribadi dan tanggal lahirnya.
"Saya melaporkan @PartaiSocmed melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan pasal yang sama dengan kasus NM (Nikita Mirzani-red), tapi manusia di belakang akun ini oleh Bareskrim dipanggil saja tidak. Kenapa diperlakukan beda? Lalu siapa yang bermain? Walau kenal dengan petinggi Polri, saya hanya bertindak legal," cuit Henri di akun Twitter-nya @henrisubiakto.
Saya melaporkan @PartaiSocmed melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik dg pasal yg sama dg kasus NM, tp manusia di belakang akun ini oleh Bareskrim dipanggil saja tdk. Kenapa diperlakukan beda? Lalu siapa yg bermain? Walau kenal dg petinggi Polri, saya hny bertindak legal. pic.twitter.com/FHGtE2tADK
— Henri Subiakto (@henrysubiakto) October 30, 2022
Meski mengaku 'kenal dengan petinggi Polri', akan tetapi Henri kecewa karena laporannya tak kunjung diproses oleh Bareskrim Polri.
"Hukum hrs berlaku sama utk siapapun. Ini laporan sy diterima resmi Bareskrim sjk Agustus, sampai skrg saksi2 dipanggil saja tdk. Padahal kasus hukumnya sama dg Nikita, penghinaan langgar psl 27 ayat 3 UU ITE. Knp tokoh2 terkenal mudah ditahan, sdg yg beginian apa rat enggan urus?,"
Usai mengeluh lambannya Polisi dalam memproses laporannya, Henri mengaku sudah mendapatkan kabar baik.
"Td pagi penyidik siber sdh nanya2 & balas WA dr asisten yg urus persoalan hukum di Polisi. Padahal WA mrk agak lama tdk dibalas. Setelah ramai baru direspon. Sy senang dibantu anak2 mudah yg idealis, pintar & pemberani. Sdh menyiapkan laporan baru yg lbh tajam sesuai perilaku,"
Netizen pun memberikan komentar atas bukti laporan yang dipamerkan oleh Henri.
"Alamatnya disensor, tapi no HP dipapar gamblang. Selain rentan kena spam teror, no HP juga jadi identitas digital yg privasinya perlu dijaga. Yg begini pernah jadi staffnya Menkominfo lho, pantas aja data kita... Usia segini memang lagi lucu-lucunya, ya bund," kata @aq****
@J***: ... Walau kenal dengan petinggi Polri, tapi saya hanya bertindak legal... Ini maksudnya apa ya? Memanfaatkan petinggi-petinggi Polri? Tolong la pak @ListyoSigitP @DivHumas_Polri orang² macam kompresor @henrysubiakto berbahaya.
@pa***: Maaf prof..dl pernah lwt di TL ada profesor yg mau berhenti bermedsos n fokus mengajar itu pak profesor sendiri apa org lain ya? Sy lupa..
@Tu***: Prof, kalau cemen jangan medsosan, apalagi celometan sengaja berhadap2an sebagai buzzer. Sadar nggak kalau selama ini lebih banyak cuitan anda keluar dari etik seorang pengajar yg bergelar Profesor. Dimata Netizen, anda sudah disejajarkan dengan Abu Janda, Denny Siregar Dkk.
Sumber: wartaekonomi