WANHEARTNEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat terkait peredaran gelap narkotika pada Rabu (2/11) petang. Dalam penggerebekan itu, 9 orang diamankan lantaran diduga sebagai pengguna narkoba.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dodi Abdul Rohim didampingi kanit Reskrim AKP M Trisno mengatakan, penggerebakan rutin dilakukan dan menyasar bedeng-bedeng tempat para pengguna narkoba.
"Ini ketiga kalinya setiap minggu melaksankan razia dan alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya (mereka) sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga," kata Dodi.
Dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku berpindah ke pinggiran-pinggiran warga dan menyewa lapak milik warga untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Dari sembilan orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan pecatan Polri, yakni P (48) dan D (40).
"Kami mengamankan 2 eks anggota Polri yang sudah di-Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kita komitmen oleh bapak kapolda, siapa pun itu sama semuanya di mata hukum," kata AKP Dodi.
Bersama P dan D, polisi turut mengamankan HA (31), P (30), H (28), B (46), M (49), HP (40), A (49), AH (27), dan S (52).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 2 bungkus paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, 14 buah alat isap sabu (bong), 3 buah HP dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.
Kini kesembilan orang tersebut telah dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: RMOL