WANHEARTNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali menetapkan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Lembaga anti rasuah tersebut telah menetapkan sebanyak tiga tersangka baru, termasuk salah satunya yaitu hakim agung, Gazalba Saleh (GZ).
Sebelumnya, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari staf tersangka, Sudrajad Dimyati, sampai dengan pejabat struktural MA. Terdapat satu hakim agung di antara saksi-saksi tersebut, yaitu Gazalba Saleh.
KPK juga telah membenarkan bahwa telah menetapkan hakim agung Gazalba Saleh sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Lantas, siapakah Gazalba Saleh? Seperti apa rekam jejak dan harta kekayaan yang dimiliki oleh hakim agung Gazalba Saleh tersebut? Simak ulasannya yang telah Suara.com rangkum dari berbagai sumber, berikut ini.
Menyadur dari laman resmi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Gazalba Saleh merupakan lulusan sarjana atau S-1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.
Gazalba Saleh kemudian melanjutkan program studi magister dan doktornya di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran.
Pada bulan Agustus 2017, Gazalba Saleh mengikuti seleksi calon hakim agung. Melansir dari laman resmi Komisi Yudisial, pada proses wawancaranya, Gazalba Saleh menegaskan pentingnya hakim menggali nilai-nilai keadilan substantif yang mengacu pada bukti, serta fakta yang ada dalam persidangan.
Adapun yang dimaksud dengan keadilan substantif tersebut adalah keadilan yang sebenarmya, keadilan hakiki yang benar-benar mengacu pada bukti-bukti, serta fakta dalam persidangan.
Menurutnya, hal tersebut agar hakim tidaklah hanya menjadi corong Undang-Undang saja.
Pada dua bulan berikutnya, yakni pada bulan November 2017, Ketua MA M. Hatta Ali pun melantik Gazalba Saleh dan mengambil sumpahnya sebagai hakim agung untuk kamar pidana.
Untuk pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor: 117/P Tahun 2017 tanggal 26 Oktober 2017.
Kabarnya, sebelum Gazalba Saleh menduduki jabatan sebagai hakim agung, ia tercatat pernah menjadi hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.
Rekam Jejak Gazalba Saleh
Mengutip dari berbagai sumber, Gazalba Saleh merupakan salah satu hakim agung yang pernah disorot karena sempat memangkas pidana mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Edhy Prabowo.
Pada saat itu Edhy berada pada tingkat banding yang mendapatkan hukuman selama sembilan tahun penjara. Hukum pidana pada Menteri KP tersebut dipotong menjadi lima tahun penjara pada putusan kasasi.
Dalam kasus tersebut, terdakwa Edhy Prabowo ditindak pidana lima tahun dan pidana denda sebesar Rp 400 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan lamanya.
Tiga hakim kasasi yang salah satunya adalah Gazalba Saleh ini menilai bahwa pemangkasan vonis tersebut dikarenakan Edhy telah bekerja dengan baik selama ia menjabat sebagai Menteri KP.
Harta Kekayaan Gazalba Saleh
Layaknya para pejabat negara lainnya, Gazalba Saleh rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Melansir dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id pada hari Minggu (11/11/2022), mencatat bahwa total harta kekayaan Gazalba Saleh sebesar Rp 7.882.108.961 atau Rp7,8 miliar pada tanggal 21 Januari 2022.
Dalam laporan harta untuk periode 2021 tersebut, Gazalba Saleh tersebut memasukkan empat sumber harta kekayaan yaitu tanah dan bangunan, harta bergerak lain, alat transportasi, serta kas dan setara kas.
Di antara hartanya tersebut, disebutkan bahwa tanah dan bangunan yang berada di Bekasi, Surabaya, dan Bandung menjadi penyumbang terbesar dengan total harga Rp 5,2 miliar.
Kemudian, disusul dengan kas dan setara kas senilai Rp 2.301.508.961 dan harta bergerak lain sebesar Rp 260.600.000.
Sementara itu, untuk harta kekayaannya dibagian alat transportasi, ia hanya melaporkan satu jenis kendaraan, yaitu berupa mobil Toyota Avanza Minibus 2015 dengan total senilai Rp 120 juta.
Sumber: suara