WANHEARTNEWS.COM - Wilayah RT 02 RW 10 Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setia Budi, Kota Jakarta Selatan menjadi satu-satunya wilayah yang masuk dalam daftar zona merah Covid-19 Jakarta.
Informasi tersebut diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, berdasarkan data penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diakses melalui laman corona.jakarta.go.id, Selasa (8/11).
Sementara itu, di RT 2 RW 10 Kelurahan Menteng Atas, kasus aktif yang tercatat sebanyak sembilan orang, dan jumlah rumah dengan kasus aktif sebanyak 6 rumah.
Adapun zona oranye dan zona kuning Covid-19 masih tersebar luas di seluruh kawasan ibu kota dengan rincian Jakarta Pusat sebanyak 257 RT dan Jakarta Timur sebanyak 326 RT.
Kemudian, Jakarta Barat sebanyak 540 RT, Jakarta Selatan sebanyak 440 RT, Jakarta Utara sebanyak 405 RT, dan terakhir Kepulauan Seribu sebanyak 1 RT.
Dalam sepekan terakhir, kasus aktif di DKI Jakarta memang berada di atas 1.000 kasus. Tercatat pada 4 November lalu, kasus Covid-19 di Jakarta menembus angka di atas 2.036 kasus.
Sementara di sisi lain, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 47/2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM level 1 di Jakarta mulai berlaku sejak 8 November hingga 21 November 2022.
Selama PPKM level 1 seluruh kegiatan di Jakarta diberlakukan 100 persen penuh, mulai dari perkantoran, aktivitas di mal, hingga transportasi publik.
Sumber: RMOL