WANHEARTNEWS.COM - Proses seleksi badan ad hoc di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tak main-main, sebanyak 28 laporan telah diterima DKPP terkait dengan seleksi panitia pengawasan kecamatan (panwascam).
Menindaklanjuti laporan ini, Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda mengaku pihaknya langsung melakukan koreksi proses seleksi anggota panwascam di daerah.
"Di tataran internal, evaluasi pelaksanaan tugas kerja memang sedang dilakukan," ujar Herwyn saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (26/11).
Dia menjelaskan, laporan yang masuk ke DKPP positif sebagai bahan evaluasi Bawaslu RI, khususnya dalam mencari individu-individu panwascam.
"Bawaslu secara hierarkis pastinya berupaya optimal terkait tugas pembinaan ini kepada Bawaslu kabupaten/kota. Tentu aduan tersebut juga harus dijawab sesuai dengan prosedur dan tata cara yang telah diatur," tambah Herwyn.
Bawaslu nantinya akan segera melakukan pembelaan terhadap laporan-laporan yang masuk apabila sudah ke tahap persidangan.
"Proses pemeriksaan di DKPP dapat dijadikan forum klarifikasi pembelaan diri Bawaslu, dalam menjawab pokok aduan untuk mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas," demikian Herwyn menambahkan.
Sumber: RMOL