Menurutnya, sikap progresif Mahfud dalam kasus Ferdy Sambo juga mesti ditunjuklan dalam kasus ini.
"Pak Mahfud sebagai menteri membantu presiden di bidang politik hukum dan keamanan seperti yang sudah beliau lakukan dalam kasus Sambo, sekali lagi tepat kalau sikap yang sama ditunjukkan di kasus yang ini," kata Margarito kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
"Malah menurut saya, Pak Mahfud segera memberitahukan kasus itu kepada presiden dan meminta approval presiden," imbuhnya.
Di sisi lain, kata Margarito, presiden juga mesti menaruh perhatian terhadap kasus ini demi memastikan para penegak hukum bersih. Apalagi, kasus pemerasan hingga setoran tambang ilegal yang diduga melibatkan petinggi Polri ini telah ramai diperbincangkan.
"Saya berpendapat ini harus ada atensi dari Pak Presiden. Tentu saja sebagai pembantu, Pak Mahfud berada di depan untuk mengimplementasikan sikap Presiden," katanya.
Kasus Pemerasan
Eks Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri yang kekinian menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya disebut melakukan pemerasan terhadap pelapor kasus penipuan arloji mewah Richard Mille, Tony Sutrisno. Dalam diagram yang beredar pemerasan tersebut disebut mencapai angka Rp3,7 miliar.
Selain Andi Rian, ada nama anggota Polri lainnya yang disebut dalam diagram, yakni Kanit berinisial Kompol A dan Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes RI.
"Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri, kami akan koordinasikan adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).
Sumber: suara