Alasan Lengkap Ustadz Julliana Polisikan Surya Utama dan Kamaruddin Simanjuntak Buntut Konten You Tube -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Alasan Lengkap Ustadz Julliana Polisikan Surya Utama dan Kamaruddin Simanjuntak Buntut Konten You Tube

Minggu, 25 Desember 2022 | Desember 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-25T03:14:45Z

WANHEARTNEWS.COM - Koordinator Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah), Ustadz Julliana mengungkap alasan mempolisikan presenter Uya Kuya alias Surya Utama dan Kamaruddin Simanjuntak.

Ustadz Julliana melaporkan Kamaruddin karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap institusi kepolisian lewat konten You Tube Uya Kuya TV.

Gerah melaporkan pengacara Kamaruddin dan Uya Kuya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Gerah menganggap keduanya membuat pernyataan yang menyesatkan dalam konten video ‘Polisi Pengabdi Mafia’.

“Perkataan itu menurut saya kan tidak benar dan sangat menyesatkan. Karena videonya ditonton sampai ribuan orang,” kata koordinator Gerah, Ustadz Julliana, Jumat (23/12).

Julliana menyebutkan Kamaruddin dan Uya Kuya melakukan fitnah pada institusi negara, dalam hal ini Kepolisian.

“Jadinya jatuhnya itu fitnah terhadap institusi negara,” aku dia.

“Itu yang dari kontennya yang di YouTube Uya Kuya TV. Yang perkataan Kamaruddin Simanjuntak terkait ‘polisi rata-rata kerja sebagai abdi negara satu minggu, 3 minggu lagi lagi mengabdi sama mafia’,” terangnya.

Sebelumnya, Koordinator Gerah, Ustadz Julliana mengatakan, pihaknya akan melaporkan Kamaruddin karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap institusi kepolisian.

“Kita akan laporkan besok Kamis Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Metro terkait UU ITE,” kata Ustadz Julliana, Rabu (21/12/2022).

Tak hanya Kamaruddin yang akan dilaporkan, kata dia, pihaknya juga akan melaporkan presenter atau artis Uya Kuya.

“Kita juga akan melaporkan presenter Youtuber atau penyanyi Surya Utama alias Uya Kuya,” tegasnya.

Ustaz Julliana menuturkan, ucapan Kamaruddin Simanjuntak yang berbunyi ‘Polisi dimana-mana rata-rata mengabdi pada negara cuma seminggu, 3 minggu lagi mengabdi pada mafia’, telah mencemari nama baik kepolisia di seluruh Indonesia.

Sementara itu Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menuding pelapor dirinya soal ucapan ‘rata-rata polisi mengabdi ke mafia’ merupakan antek-antek Ferdy Sambo yang tidak terima dengan dirinya yang menyingkap tabir dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Bahkan, katanya, pelaporan serupa sudah terjadi sejak Juli.

“Saya sudah tahu. Sejak bulan Juli, mereka itu kan kelompok-kelompok Ferdy Sambo ini kan tidak terima dengan sikap dan tindakan saya yang tegas membongkar kejahatan mereka itu,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Sabtu (24/12/2022).

“Jadi dulu, sebelum mereka ditangkap, di bulan Juli, jenderal-jenderal itu sudah konsultasi dengan ahli hukum pidana untuk menangkap saya,” jelasnya.

“Tetapi, karena saya gas terus, mereka keburu dibungkus, ditangkap, dijadikan tersangka,” imbuhnya.

Kamaruddin menegaskan apa yang dia sampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap negara dan aparat penegak hukum.

“Sikap saya tidak akan pernah mundur satu jengkal pun. Saya bersedia, apa yang saya ucapkan itu bentuk kritik saya untuk memperbaiki negara ini memperbaiki pemerintah, aparatur penegak hukum khususnya kepolisian,” kata dia.

“Jadi saya ingin memperbaiki secara total bagaimana negara ini bagus, tetapi kan mafia tidak suka negara bagus,” tegasnya.

“Dia selalu menggunakan pecundang untuk menggerogoti negara ini. Mafia mengambil 99 persen, sedangkan ayam sayur hanya dapat 1 persen. Negara sama rakyat yang susah,” jelasnya. 

Sumber: pojoksatu

×
Berita Terbaru Update
close