WANHEARTNEWS.COM - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar bersikap tegas kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua harus diperjelas. Sebab, itu bisa menimbulkan ambiguitas TNI yang selama ini dianggap tidak tegas terhadap KKB.
Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani kepada wartawan, Kamis (22/12).
“Pernyataan 'sikap tegas' Presiden juga perlu diperjelas agar tidak menimbulkan tafsiran. Tegas terkait gelar pasukan atau menyangkut apa? Jangan sampai ada kesalahpahaman seolah TNI selama ini tidak tegas terhadap KKB,” kata Christina.
Christina juga menyoroti sikap pemerintah yang acapkali menggunakan istilah berbeda-bera terhadap gerakan separatis di Papua. Mulai dari istilah KKB lalu muncul KKSB dan kemudian menempatkan kelompok ini sebagai bagian dari kelompok teroris. Padahal, itu berimbas pada upaya penanganan gerakan separatis tersebut.
“Ini tentu berdampak pada penanganannya di lapangan. Terakhir sempat saya angkat dalam rapat dengan Panglima TNI dan diketahui bahwa Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme belum juga diitandatangani,” tandasnya.
Sumber : rmol