WANHEARTNEWS.COM - Budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun menyindir kekalahan Prabowo Subianto pada Pilpres lalu.
Momen sindiran itu terjadi saat Prabowo menghadiri acara Sinau Bareng Mbah Nun dan Kyai Kanjeng di Ponpes Segoro Agung, Dusun Sidodadi, Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Senin (26/12) malam.
Cak Nun dan Prabowo sama-sama berdiri di atas panggung. Keduanya sama-sama memegang mikrofon usai memberikan sambutan.
Cak Nun kemudian dengan jenaka melemparkan sindiran pada Prabowo yang membuat Menteri Pertahanan itu salah tingkah.
"Menjelang Pilpres beliau akan menang, tapi dimanipulasi," ujar Cak Nun.
Mendengar sindiran itu, Prabowo langsung menyangkalnya dengan menggelengkan kepala dan melambaikan tangan.
"Enggak ngaku, enggak ngaku," tambah Cak Nun disambut riuh tawa pengunjung.
"Saudara-saudara sekalian, yang penting Indonesia rukun bersatu," jawab Prabowo menyangkal Cak Nun dengan gelapan.
Momen itu semakin membuat riuh para pengunjung di mana mebuat Cak Nun kembali melemparkan sindiriannya.
Menurut Cak Nun, jika Prabowo menginginkan kerukunan tak perlu maju Pilpres, langsung saja menjadi menterinya Jokowi.
"Ya nek ngunu kawit awal gak usah nyapres. Langsung ae kon (Ya kalau kayak gitu enggak usah nyapres, langsung aja kamu)," kata Cak Nun.
Mendengar hadirin yang semakin riuh, Prabowo tampak semakin salah tingkah dan malah mengajak Cak Nun untuk bernyanyi.
"Nyanyi, nyanyi aja tinggal nyanyi," kata Prabowo.
Diketahui bahwa pada Pilpres 2019 lalu, Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga Uno sempat mengklaim bahwa dicurangi oleh Capres petahanan, yakni Jokowi-Ma'ruf Amin.
Kubu Prabowo kala itu mengeklaim banyak kecurangan di berbagai daerah yang membuat Jokowi menang telak.
Para pendukung Prabowo pun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI. Mereka mendesak Bawaslu menganulir keputusan KPU yang memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya berakhir ricuh, ratusan orang mengalami luka-luka, bahkan peristiwa itu memakan korban jiwa.
Kubu Prabowo juga menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, gugatan itu ditolak MK, hingga akhirnya pasangan Jokowi-Ma'ruf dilantik.
Sumber: populis