WANHEARTNEWS.COM - Keluarga Mantan Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan mengungkap detik-detik meninggalnya terdakwa kasus pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang itu.
Diketahui, Mantan Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan meninggal dunia pada Minggu (18/12) pagi sekitar pukul 05.30 WITA.
Kakak tertua Iqbal Asnan, Indra Gunawan, mengungkap kronologi kematian adiknya tersebut.
Dia mengatakan Iqbal Asnan tiba-tiba merasa sesak napas saat berada di tahanan pada Jumat (16/12).
Pihak keluarga lalu mengurus agar Iqbal diberi izin berobat di luar rutan.
“Kebetulan itu waktu hari Jumat sehingga hari terakhir jadwal ngantor. Kendalanya di situ (urus izin). Tapi setelah diurus akhirnya bisa dibawa dan disetujui pihak rutan,” katanya.
“Sampai di sana mendapat penanganan cepat dari rumah sakit (Bhayangkara),” ujar Indra.
Menurut Indra, kondisi Iqbal Asnan sempat membaik saat di rumah sakit. Iqbal Asnan bahkan sempat bercengkrama dengan sejumlah keluarga.
Iqbal Asnan juga sempat makan dengan lahap dan kemudian tersedak saat minum.
“Setelah itu makan lahap sekali itu, setelah itu minta minum beberapa saat setelah minum dia tersedak, susah bernapas,” kata Indra.
Usai tersedak dan susah bernafas, Menurut Indra, adiknya yang lain yang menjaga di RS segera mencari dokter dan perawat.
Namun nyawa Iqbal Asnan tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia.
“Adik saya sigap mencari perawat. Begitu perawat datang tapi sudah tidak ada,” katanya.
“Kondisinya memang cukup parah. Biar demikian kami terimakasih kepada rumah sakit karena beliau tertangani dengan baik semalam,” katanya.
“Kita merasa lega, bahkan beliau subuh itu masih sempat bercengkrama dengan adik saya yang lain, dengan keluarga yang menjaga,” kata Indra.
Sumber: pojoksatu