WANHEARTNEWS.COM - Petugas Kepolisian harus mengusut perizinan penggunaan ambulans milik politisi Partai Nasdem yang digunakan tidak semestinya dan melawan arus di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/12).
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, perlu ada aturan yang lebih detail terkait izin pemanfaatan mobil pribadi sebagai ambulans.
Terlebih, kata Bambang, menjelang Pemilu 2024 biasanya penggunaan label-label ambulans seperti itu akan semakin marak bermunculan di jalanan.
“Perizinan juga harus disertai sertifikasi pengemudi ambulans, agar tidak sembarangan. Intinya memang harus diusut perizinannya,” ujar Bambang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/12).
Bambang menyampaikan, apa yang dilakukan petugas kepolisian terhadap ambulans berlabel politisi Partai Nasdem di kawasan Puncak itu sudah benar.
“Apapun alasannya dan siapapun penggunanya, memanfaatkan fasilitas ambulans di jalan raya bukan untuk peruntukannya tentu adalah pembohongan yang harus ditindak,” ungkapnya.
Satlantas Polres Bogor menindak mobil ambulans berstiker Partai Nasdem dan anggota DPRD DKI Jakarta. Mobil tersebut melawan arus di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Mobil ambulans dengan nomor polisi B 1489 UKP itu melawan arus lalu lintas saat sedang digelar Operasi Lilin Lodaya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Kanit Turjawali Lantas Polres Bogor, Ipda Ardian mengatakan, mobil ambulans datang dari arah Jakarta menuju Puncak dengan melawan arus membawa iring-iringan bus.
Ambulans tersebut membunyikan sirine dan rotator saat melawan arus tepatnya di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.
Polisi yang tengah bertugas pun merasa aneh saat melihat ambulans melintas dengan melawan arah. Sejumlah petugas langsung menghampiri dan memberhentikan ambulans tersebut.
Saat dicek, ternyata ambulans tersebut tidak membawa pasien sakit. Petugas pun semakin curiga. Setelah diinterogasi, sang sopir justru mengatakan bahwa ambulans sedang membawa bantuan donasi gempa.
Petugas kemudian memeriksa dan menggeledah ambulans itu, ternyata mobil ambulans ini tidak membawa apapun. Polisi akhirnya meminta sopir untuk turun dan membuka mobil ambulans.
Saat dibuka, terdapat empat orang penumpang dewasa. Di dalam ambulans itu tidak terlihat fasilitas kesehatan seperti tabung oksigen, bahkan tandu sekalipun.
Petugas kepolisian pun kembali memeriksa sopir ambulans tersebut. Sang sopir akhirnya mengakui perbuatannya. Polisi menemukan printer dan barang-barang keperluan family gathering.
"Bus yang dikawal itu juga ternyata peserta-peserta gathering. Ada puluhan orang di dalam bus itu," beber Ardian.
Setelah sopir itu juga tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan, Polisi kemudian menyita rotator, srobo, dan mengamankan mobil ambulans tersebut di Pospol Gadog.
Sumber: rmol