WANHEARTNEWS.COM - Jakarta - Ketua Ormas Rekat Indonesia Raya, Eka Gumilar resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS dianggap sebagai pilihan yang cukup tepat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Iya saya serius ingin memerjuangkan aspirasi rakyat. Saya akan menyalurkan lewat parlemen. Dan PKS adalah partai yang konsisten membela rakyat,” kata Eka kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Menurut Eka, dirinya menjadi bacaleg pusat dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II. Dapil ini meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam dan Kota Prabumulih.
“Kita akan memperjuangkan aspirasi deri Dapil itu. Kita akan berjuang bersama-sama dengan rakyat,” katanya.
Menurutnya, pencalonan dirinya sebagai Bacaleg pusat tidak ada relevansinya dengan Ormas Rekat Indonesia Raya. Sebab, Rekat Indonesia Raya adalah Ormas yang independen, yang tidak bisa diarahkan mendukung partai politik tertentu.
“Terbukti Sekjennya dari Nasdem dan Bendarahara Umumnya bukan dari PKS,” tandasnya.
Saat ditanya apakah dirinya sudah mendapat restu dari Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menjadi Bacaleg dari PKS, Eka menjawab secara diplomatis. Menurutnya, Ryamizard mempersilakan Eka bergabung dengan partai politik selama partai tersebut konsisten memperjuangkan suara rakyat dan masa depan Indonesia ke arah yang lebih baik.
“Patokannya dari beliau (Ryamizard) untuk kebaikan dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Jadi kepada partai yang memang bisa menyuarakan suara rakyat seperti PKS,” tandas Eka.
Selama ini Eka dikenal sebagai sosok yang kerap menggelar forum seminar kebangsaan dengan mengundang ratusan tokoh dari berbagai kalangan. Mulai dari Aceh sampai Papua.
“Karena kita ingin merekatkan semua anak bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan. Kita merangkul yang ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Kita ingin perbedaan jadi harmoni,” pungkas Eka yang juga Ketua Dewan Pakar Kluster Bidang Komunikasi Media dan Kebijakan Publik PKS ini. (*)