WANHEARTNEWS.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung terbitnya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) yang memungkinkan partai politik menggunakan nomor urut pada peserta Pemilu 2019 pada Pemilu 2024 nanti.
Dikatakan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, dengan tidak adanya perubahan nomor urut tersebut dinilai lebih efisien dan efektif.
"Kita sangat mendukung Perppu itu dan kita jadikan upaya efesiensi pemilu karena tidak membuat ulang atribut kampanye,” ujar Cak Imin kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12)
Cak Imin mengatakan, ketentuan terkait nomor urut parpol peserta pemilu yang diatur dalam perppu tersebut sudah adil.
Bahkan, dia mengklaim, sembilan parpol yang duduk di parlemen bersepakat tidak perlu mengundi lagi atau merubah nomor urutnya pada Pemilu 2024 mendatang.
"DPR sudah sepakat kan tidak merubah. Kalau di DPR saja sudah sepakat, ya presiden sudah sepakat,” pungkasnya.
Sumber: rmol