WANHEARTNEWS.COM - Sikap diam para aktivis pemberantasan korupsi terkait upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyelidikan ajang Formula E Jakarta disorot.
Peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Ahmad Hariri bahkan secara gamblang menyentil LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) hingga Novel Baswedan dan kelompoknya yang hilang bak ditelan bumi soal kasus Formula E.
"Teman-teman ICW, Novel Baswedan dan kelompoknya getol mengkritik KPK. Namun pada sisi lain, mereka diam seribu bahasa dalam keberhasilan KPK menindak korupsi Hakim Agung, termasuk juga diam tidak mendukung saat KPK melakukan upaya penyelidikan terhadap dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Ada apa ini?" kata Hariri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/12).
Bagi LSAK, sikap diam para aktivis pengkritik KPK ini seperti sedang genit dengan panggung popularitas. Rajin mengkritik, namun justru diam saat lembaga antirasuah sedang gencar memburu kasus-kasus seperti korupsi hakim MA dan Formula E.
Saat ini, LSAK memandang lembaga pimpinan Firli Bahuri terus melakukan upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem sesuai amanat Pasal 6 huruf a UU 19/2019 bahwa KPK melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, serta Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Di sisi lain, LSAK mengimbau agar semua pihak memahami kerja-kerja pemberantasan korupsi yang tidak hanya pencitraan. Ada upaya lain yang lebih penting, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan melalui perbaikan sistem dan strategi penindakan, atau dikenal dengan trisula pemberantasan korupsi.
"Pendidikan antikorupsi, penanaman nilai karakter kejujuran dan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi itu yang terpenting, yang harus dilakukan," tutupnya.
Sumber: RMOL