WANHEARTNEWS.COM - Sidang terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat terus berlangsung hingga kini. Kesaksian para terdakwa pun semakin membuka tabir kasus yang mulai mencuat sejak Juli 2022 lalu.
Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (13/12/2022), pengacara Putri Candrawathi Rasamala Aritonang mencecar Richard Eliezer saat bersaksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di hadapan Majelis Hakim mengenai tugasnya sebagai seorang anggota Brimob.
Pengacara Putri itu bertanya dengan penuh emosi kepada Bharada E.
"Saya kan tanya tugas saudara apa di sana (Brimob)?" tanya Rasamala sambil emosi dikutip Suara.com dari siaran KOMPAS TV.
"Banyak tugasnya. Harus saya jelaskan dengan rinci tugas-tugasnya," jawab Richard Eliezer.
Namun, ada momen panas yang terjadi dalam persidangan. Pengacara Putri tetap mencecar saat Bharada E berusaha menjawab pertanyaannya sehingga membuat hakim harus angkat bicara menghentikan Rasamala.
"Sudah cukup," tegas hakim ketua.
"Kalau jaksa nanya dia lancar jawabnya," cecar pengacara Putri.
Hawa persidangan semakin panas, hakim lantas meminta kepada pengacara terdakwa Putri Candrawathi untuk menanyakan melalui majelis.
"Apa tugasnya ketika bekerja atau bergabung di Brimob?" ujar Rasamala.
Hakim kemudian menyampaikan pertanyaan tersebut kepada Richard Eliezer mengenai pekerjaannya sebelum bergabung menjadi ajudan Ferdy Sambo, ketika masih anggota Brimob.
Sumber: suara