WANHEARTNEWS.COM - Pengacara Richard Eliezer dengan pihak pengacara Ferdy Sambo memaknai secara berbeda hasil keterangan ahli balistik dalam persidangan yang berlangsung untuk terdakwa Ferdy Sambo.
Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo menyebut keterangan ahli balistik membuka terang fakta bahwa hanya Eliezer yang menembak Yosua dengan senjata Glock.
"Delapan selongsong itu identik dengan senjata yang dipegang oleh Richard," ujar Arman Hanis usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
"Apa yang disampaikan ahli itu semakin membuka fakta bahwa yang menembak adalah Richard, tidak ada dari Glock yang lain," lanjutnya.
Dikutip dari Kompas TV, sementara itu di sisi lain, pihak pengacara Eliezer menyebut jika mereka meragukan keterangan sang ahli yang juga ikut memeriksa TKP Duren Tiga.
Ronny Talapessy mengatakan bahwa tim ahli balistik baru mendatangi TKP pembunuhan Brigadir J atau Yosua saat TKP sudah rusak.
"Ini kan TKP-nya sudah rusak. Ini kan kejadian tanggal 8, ahli datang tanggal 12," ucap Ronny.
"Kami mendapati dalam BAP saudara ahli, Arif Sumirat, yang di kepala itu tidak identik dengan Glock MYP 851," lanjutnya.
Pada Rabu(14/12) kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf kembali jalani persidangan.
Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi ahli, yang terdiri dari ahli di antaranya Puslabfor, balistik, hingga ahli digital forensik.
Bharada E atau Richard Eliezer bersikukuh dirinya disuruh Ferdy Sambo untuk melakukan penembakan kepada Yosua, dan menurut Eliezer Ferdy Sambo juga ikut menembak.
Di lain sisi, Ferdy Sambo pun konsisten membantah kesaksian Eliezer tersebut, dan mengatakan dirinya tidak menembak Brigadir J atau Yosua.
Sumber : wartakota