Pengamat: Hasnaeni Sesat karena Merasa Hidup di Zaman Orde Baru -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengamat: Hasnaeni Sesat karena Merasa Hidup di Zaman Orde Baru

Senin, 26 Desember 2022 | Desember 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-26T13:53:27Z

WANHEARTNEWS.COM - Celoteh Ketua Umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein soal tuduhan pelecehan seksual hingga desain kemenangan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024 dalam percakapan dengan Ketua KPU hasyim Asyari menyesatkan.

Apalagi, belakangan Hasnaeni yang juga dikenal sebagai 'Wanita Emas' ini memberi klarifikasi bahwa pernyataannya itu ternyata bohong.


Direktur Eksekutif dari Indonesia Political Institute, Karyono Wibowo memandang pernyataan Hasnaeni sangat tendensius.

"Pernyataan Hasnaeni menyesatkan karena tidak didukung oleh fakta dan logikanya ngawur. Hasnaeni masih merasa hidup di zaman orde baru, di mana hasil pemilu dengan mudah direkayasa,” kata Karyono ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/12).

Karyono menyesalkan apa yang diutarakan Hasnaeni. Apalagi tuduhan-tuduhan yang disematkan kepada KPU RI itu sempat ditanggapi serius oleh publik dan para politisi.

Ia menuturkan bahwa meski pemilu di Indonesia memang memiliki banyak kekurangan. Namun seharusnya Hasnaeni tidak perlu melontarkan pernyataan yang tdak memiliki bukti yang cukup.

"Meskipun saya tidak menampik, masih banyak kecurangan dan kekurangan dalam pelaksanaan pemilu pasca reformasi, tapi tidak mudah untuk merekayasa kemenangan pemilu dalam sistem pemilu sekarang ini,” katanya.

“Di era keterbukaan yang didukung dengan berbagai regulasi dan penerapan sistem digitalisasi setidaknya telah mendorong tranparansi dan mempersempit kecurangan,” imbuhnya,

Dengan adanya kasus ini, kata Karyono, KPU harus meningkatkan komitmennya untuk mencegah adanya kecurangan pelanggaran pemilu.

"Masih diperlukan terobosan regulasi, komitmen, dan peningkatan kinerja KPU dalam mencegah berbagai pelanggaran pemilu. Persoalan politik uang, politisasi SARA, dan pelbagai modus pelanggaran yang memanfaatkan kekosongan hukum perlu diantisipasi,” tutupnya. 

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close