KONDISI politik tanah air saat ini sedang mengalami kemunduran, disorientasi akut, tidak menjunjung etika politik untuk mencerdaskan dan menghasilkan pemimpin ideal dan visioner.
Ironis, seharusnya momen politik penting pada 2024 adalah untuk menjawab kebutuhan berbagai tantangan domestik dan global. Segenap warga negara bangsa ini sedang menata dan mengelola untuk pencapaian suatu negara ideal yang siap bersaing dan tumbuh secara politik dan ekonomi ditengah-tengah pembauran ideologi global.
Sepertinya secara berjamaah elite partai dan oligarki rakus terjebak dalam zona nyaman yang menunjukkan jika pandemi Covid-19 yang menghantam 2 tahun terakhir dengan krisis ekonomi yang menyertainya, sebagai alasan utama melakukan penundaan pemilu atau perpanjangan jabatan Presiden.
Tentunya dengan perpanjangan jabatan presiden akan diikuti oleh perpanjangan jabatan tinggi lainnya seperti Wakil Presiden, DPR, Menteri dan instrumen jabatan lainnya. Yang pasti antek-antek oligarki sangat senang dan bersuka cita bahwa segala urusan dan kepentingannya sangat linier dengan perpanjangan jabatan presiden.
Sangat menjijikkan ketika se-level Ketua MPR dan juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ikut serta mengamini dan mendukung wacana perpanjangan jabatan presiden. Alibi yang sangat murahan dan sangat tendensius merusak demokrasi dan melanggar UUD 45 Amandemen.
Merekalah para pejabat tinggi negara yang merasa bijak dan toleransi terhadap perubahan tetapi sesungguhnya bisa disebutkan pendukung dan perusak masa depan NKRI.
Segenap bangsa harus sepakat jika Pemilu 2024 harga mati dan harus dilaksanakan tanpa adanya intervensi politik dalam level apapaun. Melalui agenda politik akan lebih banyak waktu untuk mengusulkan, memaparkan dan merumuskan ide serta gagasan dari semua stakeholder bangsa menjadi bagian solusi komprehensif menatap masa depan Indonesia.
Saat ini Indonesia wajib banyak memiliki pelaku politik yang berjiwa negarawan, bukan oportunis politik atau pedagang politik. Para pengkhianat dan makelar kedaulatan rakyat harus diamputasi.
Keselamatan bangsa untuk menyelamatkan dan membentuk rezim baru yang kuat dan berdaulat harus dijadikan ruh dan spirit baru bersama melalui kesepakatan bersama Pemilu 2024 tidak boleh batal atau ditunda.
Menuju hasil Pemilu yang berkualitas dan banyak mencengkeram berbagai kehidupan berbangsa, dibutuhkan persiapan insfrastruktur politik yang baik dan bertanggung jawab.
Mampu beradaptasi dan bekerja sama dalam ekosistem rezim perubahan. Negara dan partai politik harus menyediakan dan menciptakan kesadaran wilayah holistik sistem dan para pelakunya.
Pemilu 2024 sebagai awal jembatan perubahan makro politik Indonesia, menyiapkan peta jalan baru bagi kebijakan dan strategi monumental menuju Indonesia hebat.
Menuju proses dan hasil kebijakan dan strategi yang progresif perlu juga diingatkan oleh sejarah. Kebijakan yang baik dipertahankan yang terindikasi merugikan harus dibongkar dan yang buruk harus dipotong.
Percepatan menuju insfrastruktur politik sangat lamban terutama para elite politik. Merekalah yang seharusnya bekerja dalam menyiapkan dan menciptakan infrastruktur politik yang kredibel.
Masalah saat ini terjadi adalah proses, implementasi politik, kesiapan dan persiapan menyediakan infrastruktur politik yang baik berjalan lamban, padahal kebutuhan sangat mendesak.
Dua pertanyaan besar saat ini. Mengapa Koalisi Parpol belum juga terbentuk? Mengapa juga elite parpol juga banyak yang belum memutuskan siapa Capres yang akan diusung?
Masih bungkamnya elite parpol dan lamban menentukan pasangan Capres-Cawapres yang akan memimpin Indonesia 5 tahun ke depan yang belum ditentukan koalisi partai merupakan masalah kronis dan justru menjadi praktik politik yang patut dicurigai.
Menentukan arah koalisi partai juga mandek apakah mereka berkonspirasi setuju perpanjangan jabatan Presiden dan mempertahankan jabatan politiknya bersama presiden. Karena sebagian besar elite partai merupakan pembantu presiden sebagai menteri.
Tugas kita bersama yaitu selalu mengingatkan pentingnya Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Hasil Pemilu 2024 sebagai bagian aset politik bangsa yang akan menjadi landasan dan pijakan kuat terciptanya sistem politik yang kokoh untuk membawa perubahan Indonesia yang lebih baik.
Menjadikan Indonesia sebagai negara yang dapat beradaptasi dengan baik dilingkungan global dan mampu memakmurkan dan mensejahterakan rakyatnya secara adil dan merata.
OLEH: HERU SUBAGIA
(Penulis adalah Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon)