WANHEARTNEWS.COM - Putri Candrawathi disebut memiliki peran yang sama dengan Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pernyataan tersebut bermula dari keterangan Ahli Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa dalam persidangan, Senin (19/12/2022).
Meski disangkal oleh Putri Candrawathi, Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting juga menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memang memiliki peran yang sama.
Jamin Ginting bahkan menyebutkan bahwa ada kemungkinan niat jahat pertama berasal dari Putri Candawathi.
"Kalau saya lihat itu sama-sama kualiatas
"Karena dia [Putri Candrawathi] menginginkan orang ini [Brigadir J] dihukum karena sudah melecehkan, tapi dia tidak punya kuasa fasilitas, dan instrumen, tapi itu ada suaminya di situ," imbuhnya.
Pengakuan Putri yang kemudian disebut membuat Ferdy Sambo melakukan pembunuhan melalui anak buahnya.
"Tapi kalau perbuatannya itu lah yang tadi dilakukan oleh FS dan instrumennya yakni anak buah, sebagai instrumen pelaksana," kaya Jamin Ginting.
"Makanya kalau kita ambil pasal 55 ibu PC dan juga FS itu masuk dalam pasal bersama-sama melakukan tindak pidana," tuturnya.
Sumber: suara