WANHEARTNEWS.COM - Langkah dan kebijakan baru Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk merombak sejumlah aturan mendapat sorotan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Ia menyebut Heru sudah seperti gubernur yang dipilih berdasarkan pemilu, padahal nyatanya ia bukan siapa-siapa.
Refly menilai jika hal tersebut lumrah karena Heru sengaja dipilih oleh pihak istana untuk mengobrak-abrik karya Eks Gubernur Anies Baswedan.
“Tetapi, persoalannya adalah begitulah perintah yang dibuat oleh kekuasaan istana, sengaja menaruh Heru untuk mengobrak-abrik karya Anies di Jakarta,” ujar Refly.
Skenario tersebut, kata Refly, bertujuan untuk menimbulkan kesan masyarakat bahwa Anies tak menghasilkan apapun. Sehingga, sejumlah kebijakannya diubah dan ada beberapa yang dilanjutkan namun dengan ‘label’ yang menjatuhkan.
“Sehingga seolah-olah menimbulkan kesan Anies tidak menghasilkan apa-apa, sehingga semuanya perlu diubah, sampai tagline-nya diubah,” ujar Refly.
“Menurut saya cara ini bukan cara yang elegan, untuk melakukan deligitimasi seseorang yang sudah bekerja selama lima tahun,” sambungnya.
Refly berujar, seharusnya keputusan untuk melanjutkan dan tidak melanjutkan itu diserahkan ke gubernur yang terpilih melalui Pemilu.
“Harusnya keputusan untuk melanjutkan dan tidak melanjutkan adalah diserahkan ke gubernur yang dipilih, yang penting adalah dia menambal apa yang menjadi lubang dari peninggalan Anies,” ucapnya.
“Karena yang namanya penjabat harusnya selama-lamanya 6 bulan saja, tapi kalau penjabat ini bisa merombak selama 6 bulan misalnya, atau seolah-olah dia diberikan give away diberikan jabtaan selama 2,5 tahun,” pungkas Refly.
Sumber: kontenjatim.