WANHEARTNEWS.COM - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Bupati Lampung Barat dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya tawaran dari Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) untuk mempermudah meluluskan mahasiswa dengan syarat adanya pemberian uang.
Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa dua orang sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022 untuk tersangka Karomani.
"Rabu (7/12) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis sore (8/12).
Kedua saksi yang dimaksud, yaitu Aryanto Munawar selaku anggota DPR RI Fraksi PKB; dan Parosil Mabsus selaku Bupati Lampung Barat.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuaannya antara lain masih terkait dengan dugaan adanya tawaran tersangka KRM untuk mempermudah dalam meluluskan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang melalui orang kepercayaannya," kata Ali.
Sementara itu kata Ali, seorang saksi lainnya, yakni Bustomy selaku PNS mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.
"Segera dipanggil ulang," pungkas Ali.
Sumber: rmol