Viral Polisi di Toraja Kirim Video ke Kapolri, Sebut Polri Penuh Mafia -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral Polisi di Toraja Kirim Video ke Kapolri, Sebut Polri Penuh Mafia

Jumat, 02 Desember 2022 | Desember 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-02T12:50:40Z

Aipda Aksan, anggota polisi di Polres Tana Toraja yang menyebut Polri harus dibersihkan dari mafia. Foto: Dok. Istimewa 

WANHEARTNEWS.COM - Beredar video memperlihatkan anggota Polri berpangkat Aipda menyebut institusi Polri sebagai sarang mafia hingga menjadi polisi pun harus membayar. Rekaman tersebut viral di media sosial.

Polisi yang bernama Aksan itu bertugas di Satuan Binmas Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Ia merekam video dirinya dan mengirimkan itu sebagai surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Aksan menyampaikan bahwa institusi Polri harus dibersihkan dari mafia.

Telah terjadi pungutan liar seperti penerimaan anggota Polri harus bayar, pindah tugas dan bahkan ingin menjadi perwira Polri pun harus bayar.

"Kepada Bapak (Kapolri), tolong, institusi Polri dibersihkan dari mafia-mafia. Polri sekarang semakin tak karuan. Tidak bagus. Rekrutmennya tidak bagus," ucap Aksan dalam video yang tersebar.

Selain menyinggung banyaknya pungutan di tubuh Polri, Aipda Aksan juga menyebut bahwa pimpinan Polri pada tingkat bawah tak mengajarkan hal baik.

Mereka memotong beberapa anggaran seperti DIPA, BBM, dan uang makan.

Aksan menjelaskan, dia dulunya berdinas di Polres Palopo.

Tapi karena membongkar praktik korupsi pimpinannya, ia dimutasi ke Polres Tana Toraja. Jarak kedua kota ini sekitar 95 km.

"Bapak Kapolri, seperti yang saya alami saya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja karena saya membongkar perbuatan Kapolres AKBP Alfian Nurnas. Yaitu korupsi kendaraan dinas Polres Palopo, BBM, dan lain-lain sebagainya," kata Aksan yang mengenakan baju seragam Polri ini.

"Untuk menutupi bahwa saya dimutasi ke Tana Toraja, katanya saya mempreteli motor dinas," tandas Aksan dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu.

[VIDEO]:
https://20.detik.com/detikflash/20221202-221202091/viral-polisi-di-tana-toraja-curhat-dimutasi-gegara-bongkar-korupsi

Aipda Aksan Diperiksa Propam

Terkait video viral tersebut, Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dengan memeriksa Aipda Aksan.

"Iya, memang telah beredar video rekaman Aipda Aksan. Sudah kami tindak lanjuti dan kami telah mintai keterangannya," kata Agoeng kepada kumparan, Jumat (2/12).

Dari hasil pemeriksaan, kata Agoeng, Aipda Aksan merekam sendiri video tersebut.

Dia hanya bermaksud mengirimkan rekaman video itu kepada dua rekannya yang juga polisi. Tapi, belakangan tersebar di media sosial.

"Kami masih mintai keterangannya untuk menggali motif membuat dan menyebar video tersebut," jelas Agoeng.

Aipda Aksan Disebut Banyak Masalah

Agoeng menjelaskan bahwa pernyataan dari Aipda Aksan tidak mendasar dan tanpa bukti.

"Jadi tidak benar apa yang disampaikan itu. Pernyataan hanya asumsi pribadi tidak didukung dengan data ataupun bukti," kata Agoeng.

"Sebenarnya ada dua potongan video. Ada durasi 2 menit 51 detik dan 2 menit 50 detik yang ditujukan kepada Bapak Kapolri tersebar di media sosial," ungkapnya.

Agoeng menyebut Aipda Aksan sengaja membuat pernyataan tersebut karena dia sakit hati karena dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.

"Anggota ini banyak masalahnya. Sudah beberapa kali dihukum," tegas Agoeng.

Kejadian di Polres Luwu

Video Aipda Aksan ini muncul berselang beberapa minggu setelah kasus corat-coret di markas Polres Luwu, Sulsel.

Pada 15 Oktober 2022, anggota Polres Luwu Aipda HR melakukan aksi vandalisme di kantornya sendiri. Dia membuat coretan bertuliskan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi'.

Atas kasus itu, Polda Sulsel menegaskan, Aipda HR didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan atau psikotik akut, yakni gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan seseorang untuk membedakan mana yang nyata dan tidak nyata. [kumparan]

×
Berita Terbaru Update
close