WANHEARTNEWS.COM - Masih ingat oknum anggota Polsek Palmerah, Jakarta Barat yang lontarkan 'Padang Pelit', Kamis (24/11/2022) kepada seorang warga yang membuat pengaduan kehilangan 'buku tabungan'.
Kabar terbaru dari oknum anggota Polri itu sekarang telah mutasi ke Polres Kepulauan Seribu. Anggota Polsek tersebut merupakan Brigadir Yudha alias RY, 36 tahun.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan, kalau yang bersangkutan memang benar telah dipindahtugaskan ke Polres Kepulauan Seribu.
"Ya, mutasi ke Polres Kepulauan Seribu," kata AKP Dodi Abdul Rohim, kepada jurnalis, Kamis (1/12/2022).
Walau telah mutasi, AKP Dodi Abdul Rohim tidak menjabarkan secara detail, posisi jabatan baru dari bekas anggota Polsek Palmerah di Polres Kepulauan Seribu.
Sebelumnya warganet menyerbu kantor Polsek Palmerah di media sosial Twitter, lantaran seorang pengguna warga curhat di Twitter, katanya mendapat perlakuan tidak mengenakan.
Warga tersebut Jakarta Barat, Rezki Achyana kala itu membuat laporan kehilangan buku tabungan, Kamis (24/11/2022). Kemudian berkisah kalau ia mendapat ledekan di kantor Polsek Palmerah itu dengan sebutan 'Padang Pelit' oleh oknum anggota Polri itu.
Tidak lama, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim kemudian meminta maaf. Yang kemudian Brigadir Yudha diperiksa anggota Propam Polres Metro Jakarta Barat.
AKP Dodi Abdul Rohim pasca peristiwa itu meminta maaf dan berjanji akan memperbaiki pelayanan masyarakat di kantor polsek yang ia pimpin.
Sumber: suara