WANHEARTNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS) dipastikan jadi salah satu orang yang terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/12) hingga Kamis (15/12). Penangkapan STS ini terkait dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, saat menyampaikan perkembangan kegiatan tangkap tangan KPK yang berlangsung sejak Rabu malam (14/12) pukul 20.24 WIB hingga Kamis (15/12).
"Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (15/12).
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, lanjut Firli, KPK melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai.
"KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi press," pungkas Firli.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK sudah melakukan penyegelan terhadap beberapa ruang pimpinan DPRD Jatim. Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pihak lainnya, serta masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah terjaring tangkap tangan.
Sumber: RMOL