WANHEARTNEWS.COM - Pro kontra sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka hingga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2/2022 tentang Cipta Kerja berpotensi terjadi penundaan Pemilu 2024.
Pasalnya, apabila sistem proporsional tertutup berlaku maka sangat mungkin terjadi pengurangan jumlah partai politik peserta pemilu dan partai penguasa sangat diuntungkan. Sehingga, terjadi tarik menarik kepentingan hingga gaduh dan pada akhirnya keluar Perppu penundaan Pemilu 2024.
Begitu kekhawatiran Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti saat berbincang dengan wartawan di Kantor Para Scyndicate, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).
“Yaa saya juga khawatir keluarnya Perppu Ombibus Law kemudian berbagai isu dikeluarkan berkaitan dengan pemilu yaa itu mungkin bisa-bisa jadi dasar untuk mengeluarkan Perppu lagi terkait dengan penundaan pemilu gitu loh. Saya juga khawatir ke sana,” ungkap Aktivis ‘98 ini.
Terlebih, kata Ray Rangkuti, cara pemerintah mengeluarkan Perppu agaknya disandarkan pada pendekatan kekuasaan semata. Padahal, syarat menerbitkan Perppu antara lain harus ada kondisi yang bersifat genting dan memaksa sebagaimana diatur dalam UU.
“Jadi, nilai Perppu itu sudah menjadi nilai kekuasaan gitu loh. Nah makanya, mengubah lagi dari katakanlah proporsional tertutup lagi, ribut lagi semua kan akhirnya dikeluarkan Perppu tunda pemilu,” demikian Ray Rangkuti.
Sumber: rmol