WANHEARTNEWS.COM - Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diputuskan Presiden Joko Widodo bukan berarti masyarakat sudah sepenuhnya bisa beraktivitas secara normal, seperti sebelum ada pandemi Covid-19. Justru harus tetap menghindari peluang terjadinya penyebaran virus yang bermula di China tersebut.
Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kesadaran dan kepatuhan masyarakat justru akan diuji justru pada saat tidak ada PPKM.
"PPKM sudah dicabut, sekarang kita gunakan kedewasaannya untuk menjaga kesiagaan. Menjauhi Covid-19 tanpa harus diketatkan," ucap Ridwan Kamil dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (2/1).
Meskipun tidak ada lagi pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan sudah dihapuskan, Ridwan Kamil menegaskan, Covid-19 masih tetap ada.
Ditambahkan Kang Emil, PPKM sewaktu-waktu bisa berlaku kembali jika ada lonjakan kasus, terlebih usai libur Natal dan tahun baru. Apalagi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga detik ini belum mengumumkan pandemi berakhir.
"Soal prokes menyesuaikan. Kalau sakit pakai masker. Tracing, testing, treatment, masih dilakukan kepada situasi khusus, tapi tidak seperti dulu lagi. Vaksinasi juga dilakukan karena vaksin ada target," pungkasnya.
Sumber: rmol