Sebut Ruang Demokrasi Semakin Sempit, Ketum Partai Ummat Teriakkan Reformasi Jilid 2! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sebut Ruang Demokrasi Semakin Sempit, Ketum Partai Ummat Teriakkan Reformasi Jilid 2!

Senin, 02 Januari 2023 | Januari 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-02T00:03:55Z


WANHEARTNEWS.COM - Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi menyebutkan bahwa hari ini nilai-nilai reformasi yang diperjuangkan sudah mulai tergerus. Padahal, ia menyebut, pada tahun 1998 perjuangan reformasi dilakukan dengan susah payah.

"Kalau kita lihat hari ini, bagaimana Reformasi yang telah susah payah dibangun 25 tahun yang lalu, mengalami tidak hanya stagnasi namun juga regresi, grafiknya turun dan terus menurun," tuturnya di Jakarta Timur pada Minggu (01/01/2022).

Ridho menganggap bahwa di berbagai sendi kehidupan seperti ekonomi, politik, penegakkan hukum, pendidikan, kesehatan, termasuk kebebasan berbicara dan berekspresi, dan lain sebagainya semakin jauh panggang dari pada api.

"Bahkan kita lihat telah terjadi katastrofi ekologi dan katastrofi resources, di negeri ini. Artinya telah terjadi kehancuran ekologi dan kehancuran sumber daya alam kita, yang semakin mengerikan. Kita tidak boleh diam saja, dan membiarkan semua ini terjadi," ucapnya.

"Mari kita ajak segenap anak bangsa lainnya, untuk bersama berjuang, melawan kezaliman dan menegakkan keadilan multidimensional di republik ini. Dan dengan demikian, Reformasi Jilid II adalah agenda mendesak bangsa Indonesia," sambungnya.

Ia lantas mengutip Thomas Power, seorang profesor dari Australia, yang mengatakan bahwa Reformasi 98 adalah sebuah prestasi besar karena telah berhasil membawa perubahan di Indonesia.

Prestasi prestasi tersebut di antaranya adalah the withdrawal the armed forces from politics (penarikan angkatan bersenjata dari politik), the liberalisation of the party system (sistem kepartaian yang tidak lagi dibatasi jumlahnya).

"Lalu free and competitive elections (Pemilu yang Luber Jurdil dan dilaksanakan setiap 5 tahun sekali), proliferation of independent media (bertumbuhnya dengan cepat media-media yang independen) dan legal and judicial reform (reformasi hukum dan peradilan)," pungkasnya.

Sumber: populis.
×
Berita Terbaru Update
close