Pengesahan Perppu Ciptaker untuk menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI diwarnai aksi walk out hingga insiden mikrofon mati, Selasa (21/3).
Dari sembilan Fraksi di DPR RI, Demokrat dan PKS menolak RUU tentang penetapan Perppu Ciptaker dalam pembicaraan tingkat II di Rapur DPR RI. Sebabnya, mereka belum menerima hasil kerja Panja.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, saat Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta persetujuan penetapan keputusan Perppu Ciptaker, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan menyatakan interupsi dan meminta izin untuk menyampaikan langsung pandangan fraksinya di atas podium.
“Pimpinan, interupsi pimpinan. Izinkan kami dari fraksi Partai Demokrat menggunakan hak konstitusional kami seusai Pasal 164 untuk menyampaikan secara lisan pandangan kami dalam kesempatan ini,” kata Hinca dan diizinkan Puan.
“Di atas (podium) dan di bawah tetap lima menit Pak," ucap Puan.
Saat akhir-akhir pemaparan, mikrofon Hinca mendadak mati. Namun, hal itu tak menghentikan Hinca untuk menyampaikan pandangan fraksinya. Saat mikrofon mati, Hinca justru mengeraskan suaranya.
Seusai Hinca menyampaikan pandangan fraksi Demokrat, ia pun menyerahkan draf ke pimpinan DPR RI.
Selanjutnya, giliran Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. Ia juga mengajukan interupsi dan akhirnya menyatakan walk out.
“Dengan segala hormat, kami Fraksi PKS menolak Perppu 2/2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan Perppu 2/2022 meskipun kami akan kembali lagi untuk agenda-agenda yang lain,” ucap Bukhori diikuti Anggota Fraksi PKS lain meninggalkan ruangan Rapat Paripurna.
Sumber: rmol
Foto: Sidang Paripurna pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang/RMOL