Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Totok Dwi Diantoro menyebut, tiga operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam 8 hari ini harus diapresiasi.
Kendati demikian, Totok memandang, tindakan tersebut secara tidak langsung bisa menjadi upaya mengalihkan publik dari dugaan keterlibatan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kebocoran informasi penyelidikan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tentu OTT yang dilakukan di berbagai daerah oleh staf KPK harus tetap diapresiasi,” kata Totok saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/4/2023).'
“Ini secara tidak langsung bisa juga semacam eskapisme atau pelarian untuk mengalihkan perhatian publik terhadap kinerja KPK yang lain yang semakin terpuruk, karena ulah pimpinannya, Firli dan kawan-kawan,” kata dia.
Menurut Totok, saat ini publik sulit meletakkan harapan kepada KPK bahwa mereka akan menyikapi kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM yang diduga melibatkan Firli.
Di sisi lain, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga tidak bisa diandalkan.
Sebab, selain dibentuk secara memadai melalui Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, lembaga tersebut juga dinilai tidak sensitif dan pasif.
Hal ini terlihat dari pelanggaran etik yang dilakukan Firli hingga berkali-kali dan tidak adanya sanksi terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.
“Padahal tindakan Firli untuk pembocoran informasi penyelidikan itu sudah bisa dikualifikasikan sebagai pidana,” tutur Totok.
Adapun tiga OTT tersebut yakni tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil pada 6 April terkait dugaan suap travel umroh hingga pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setempat.
Kemudian, tangkap tangan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada 11 April terkait proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api.
Terbaru, OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada 14 April terkait dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet untuk program Bandung Smart City.
Sebelumnya, dalam penggeledahan di Kantor Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite, tim penyidik KPK mendapati dokumen informasi penyelidikan dugaan korupsi pada tata kelola ekspor dan izin pertambangan di Kementerian ESDM.
Idris disebut mengaku mendapatkan dokumen itu dari Menteri ESDM Arifin Tasrif dan berasal dari Firli Bahuri.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta masyarakat percaya KPK akan menindak tegas dan profesional terhadap anggotanya jika memang terlibat membocorkan informasi penyelidikan.
KPK akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Percayalah kalau ada pihak internal KPK yang kemudian diduga (menghalangi penyidikan) KPK akan tetap melakukan kegiatan penyelidikan atas apa pun yang dilaporkan,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Gedung KPK, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Sumber: kompas
Foto: Petugas menunjukkan barang bukti uang dan sepatu mewah Louis Vuitton terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (16/4/2023). Yana Mulyana ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)