Terima Suap, Wali Kota Bandung dan Keluarga Plesiran ke Thailand dan Beli Sepatu LV -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terima Suap, Wali Kota Bandung dan Keluarga Plesiran ke Thailand dan Beli Sepatu LV

Senin, 17 April 2023 | April 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-17T01:14:11Z

Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Bandung, Jawa Barat berikut keluarganya mendapat fasilitas jalan-jalan gratis ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Adapun PT SMA merupakan salah satu perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pengadaan CCTV dan layanan jasa internet untuk program Bandung Smart City.

Selain Yana dan keluarganya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairul Rijal juga turut serta dalam perjalanan itu.

“Sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul Rijal juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Selain itu, Ghufron juga menyebut Yana diduga menerima uang saku dari Manager PT SMA, Andreas Guntoro. Uang itu diberikan melalui Khairul Rijal.

Yana kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli barang mewah yang kemudian disita KPK sebagai barang bukti operasi tangkap tangan (OTT).

“Yana Mulyana menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek Louis Vuitton,” kata Ghufron.

Selain itu, KPK juga menduga Dadang menerima uang dari Andreas melalui Khairul Rijal yang diperuntukkan persiapan menyambut lebaran 2023.

Adapun suap diberikan karena Dadang telah memerintahkan untuk mengubah termin pembayaran kontrak pekerjaan jasa internet senilai Rp 2,5 miliar dari 3 termin menjadi 4 termin.

“Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh Yana dan Dadang melalui Khairul Rijal senilai sekitar Rp 924,6 juta,” tutur Ghufron.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 6 tersangka, termasuk Yana dan Dadang.

Dadang dan Sekretaris Perhubungan Pemkot Bandung berinisial Khairul Rijal akan mendekam selama 20 hari pertama di rumah tahanan pada Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny; Manager PT SMA, Andreas Guntoro; dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo), Sony Setiadi di rutan Pomdam Jaya Guntur.

Sumber: kompas
Foto: Wali Kota Bandung, Yana Mulyana/Net
×
Berita Terbaru Update
close