WANHEARTNEWS.COM - Perjanjian politik antara partai politik (parpol) anggota Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), salah satunya terkait dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menjelaskan, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah disepakati menjadi capres dari KKIR.
Sementara, ada perjanjian dengan PKB yang juga anggota KKIR untuk menyerahkan kursi cawapres kepada sang ketua umum (ketum), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Dari perjanjian (koalisi), itu saya kira benar, dalam arti Pak Muhaimin sangat layak untuk menjadi calon wakil presidennya Pak Prabowo," ujar Muzani saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini mengatakan, peluang Cak Imin menjadi cawapres Prabowo karena alasan koalisi.
"Karena PKB adalah satu-satunya partai yang sekarang mau bekerjasama dengan Gerindra dalam hal pencalonan presiden," katanya.
Karena itu, Muzani menyatakan persoalan pasangan capres-cawapres dari KKIR merupakan kesepakatan di antara elite kedua parpol.
"Jika PKB mendukung Pak Prabowo sebagai calon presiden, saya kira jika kemudian PKB mengharapkan Pak Muhaimin menjadi wakil presidennya saya kira sesuatu yang pantas," katanya.
"Namun demikian Gerindra-PKB sepakat capres dan cawapres akan dibicarkan bersama Pak Prabowo dan Muhaimin," demikian Muzani menambahkan.
Sumber: RMOL