WANHEARTNEWS.COM - Tidak ada pernyataan mengundurkan diri dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.
Sikap Johnny Plate yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem ini, menjadi tanda tanya tersendiri dalam benak Penggagas Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi.
"Why anggota kabinet di banyak negara lekas mundur saat diterpa isu?" ujar Adhi dalam cuitan di Twitter, Rabu (17/5).
Dalam pandangan Adhie, sikap Johnny bisa jadi karena dia tidak ingin disalahkan sendiri. Artinya, dengan jabatannya sebagai menteri, maka rangkaian kabinet sampai presiden juga menjadi satu bagian dari kasusnya.
"Jika jadi tersangka saat menjabat, maka secara keseluruhan kabinet khususnya presiden dianggap terlibat/mengetahui," tuturnya.
Dengan penetapan tersangka Johnny, kata Adhie lagi, seharusnya berimplikasi pada berhentinya roda kabinet sampai jabatan presiden.
"JP ditangkap masih sebagai Menkominfo. Kabinet harusnya down. RI-1 saksi...!" tandasnya.
Kejaksaan Agung RI menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Based Transceiver Station (BTS).
Kasus yang menimpa Johnny sendiri merupakan dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Sumber: rmol