Astaga, Mobil Operasional Rumah Tangga Bupati Blora Dipakai Antar Jemput LC Manggung -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Astaga, Mobil Operasional Rumah Tangga Bupati Blora Dipakai Antar Jemput LC Manggung

Selasa, 23 Mei 2023 | Mei 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-23T03:51:17Z

WANHEARTNEWS.COM - Dugaan Penyalahgunaan mobil operasional Pemkab Blora kembali terjadi. Kali ini diduga dilakukan oleh ajudan bupati Blora sendiri, berinisial NA. Ironisnya, mobil plat merah ini juga harus berganti plat menjadi hitam demi bisa dipakai untuk menjemput biduan manggung.

Selain itu untuk keperluan pribadi bersama cewek yang merupakan teman dekatnya.

Berdasarkan informasi yang wartawan kumpulkan, Mobil Operasional Rumah Dinas Bupati Blora Arief Rohman tersebut digunakan 5 orang. Sebanyak 2 laki-laki dan 3 orang perempuan. Keperluannya untuk manggung di Desa Beganjing, Kecamatan Japah, Blora.

Satu di antaranya diketahui merupakan teman dekat atau teman kencan dari ajudan Bupati Blora Arief Rohman.

Untuk mengelabuhi warga, mobil operasional Pendapa Rumah Dinas Bupati Blora jenis Innova itu diganti plat nomornya menjadi hitam. Dari Plat nomor K 9505 AE (Merah) menjadi nomor K 1050 XE (Hitam) jenis mobil Pajero.

Kendaraan mobil dinas tersebut sampai di Desa Beganjing, Kecamatan Japah, Blora sekitar pukul 13.30. Selanjutnya menunggu hingga biduan yang diantar manggung. Selesai sekitar pukul 17.30.

“Iya yang dipakai mengantar memang mobil Inova Dinas Pendapa tapi platnya diganti hitam,” ucap salah satu warga Beganjing.



Kabag Umum Pemkab Blora, Ujianto mengaku, yang bersangkutan sudah ditegur secara langsung. Sudah mengakui. Selain itu pihaknya juga akan koordinasi dengan Bagian Rumah Tangga Bupati sebagai penanggung jawab. “Nanti akan kita minta membuat surat pernyataan,” jelasnya.

Ujianto menambahkan, bahwa hanya ada 3 mobil dinas yang boleh diganti plat nomor dengan plat hitam. Untuk yang baru ramai ini tidak diperbolehkan. “Diplat hitamkan hanya khusus mobil jabatan tertentu (Bupati, Wabup, Sekda, Kesbang) tetapi plat merahnya masih tetap melekat” tambahnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Blora, AKP Noah mengaku, ada aturan untuk kendaraan khusus. “Benar ada aturan untuk kendaraan khusus untuk penggantian warna plat nomor mobil dinas. Cuma mobil yang diganti plat itu dalam catatan kami telah melalui proses pengajuan dan mendapat rekom dari Polda” ujar Noah. (*)

Sumber: infopertama
×
Berita Terbaru Update
close