Diambil Alih Pemerintah Pusat, Tender Perbaikan Jalan Rusak Lampung Dikebut Bulan Ini -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diambil Alih Pemerintah Pusat, Tender Perbaikan Jalan Rusak Lampung Dikebut Bulan Ini

Selasa, 09 Mei 2023 | Mei 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-09T14:53:40Z

WANHEARTNEWS.COM - Setelah turut mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau ruas jalan Sp. Korpri-Purwotani atau jalan akses Tol Itera/Kotabaru, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono juga turut meninjau kerusakan pada ruas jalan Simpang Kota Gajah - Simpang Randu, Provinsi Lampung.

Menteri Basuki mengatakan, bahwa perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada bulan Maret 2023.

Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

"Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini, sehingga Juni sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," tutur Menteri Basuki, seperti dilansir dari siaran pers, Selasa (9/5/2023).


Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa masyarakat harus tahu bahwa penanggungjawab pengelolaan jalan berbeda tergantung jenis jalannya. (Pelaksana kewenangan) jalan nasional oleh pemerintah pusat, jalan provinsi oleh gubernur, jalan kabupaten/kota oleh bupati dan wali kota.

"Tapi karena kerusakan jalan daerah ini memang sudah lama, perbaikannya akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Tahun ini khusus untuk Lampung, Pemerintah Pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar untuk 15 ruas jalan daerah," kata Presiden Jokowi.


Setelah meninjau secara langsung kondisi jalan daerah di Lampung, Presiden Jokowi mengatakan dirinya sudah memerintahkan Menteri PUPR untuk segera melakukan lelang pekerjaan.


"Tapi nanti ada beberapa ruas yang masih menjadi tanggung jawabnya Gubernur dan Bupati. Jangan semuanya ditangani Pemerintah Pusat," ujar Presiden.

Adapun menurut data tahun 2022, Provinsi Lampung memiliki 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 km dengan kondisi mantap 77%, serta 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 km dengan kondisi mantap 50%. Sementara itu jalan nasional di Lampung sepanjang 1298 km dengan kemantapan 95%.


Saat ini, ada 15 ruas jalan daerah di Lampung yang telah diusulkan untuk dapat ditangani melalui Inpres Jalan Daerah, termasuk ruas Kota Gajah - Simpang Randu yang telah ditinjau Presiden.

Ruas sepanjang 29 km tersebut merupakan jalan provinsi sebagai penghubung lintas tengah dan lintas timur Trans Sumatra di Provinsi Lampung yang mendukung kawasan pertanian dan tambak udang.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki antara lain: Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Lampung Susan Novelia, dan Kepala BBPJN Jawa Tengah - D.I Yogyakarta Rien Marlia.

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close