WANHEARTNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana pada Senin (8/5/2023).
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menyebut, Reihana bakal diklarifikasi terkait LHKPN (Laporan Harta Penyelenggara Negara) miliknya.
"Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, besok ( hari ini tanggal 8 Mei 2023) bertempat di Gedung KPK," kata Ipi pada Minggu (7/5/2023) malam kemarin.
Gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.
Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pasa pelaporan Desember 2022. Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.
Adapun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp 200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp 300.000.000.
Sumber: suara