WANHEARTNEWS.COM – jaringan Suara.com, orang tersebut adalah Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Nurjaya.
Berdasarkan data LKHPN yang dilihat pada Minggu (7/5/2023), total kekayaan Muhammad Nurjaya Rp29 miliar sedangkan total kekayaan Ali Mazi sebesar Rp28,6 miliar.
Berikut ini rinciannya.
1. Tanah dan Bangunan Rp 28.932.000.000
- Tanah seluas 822 m2 di Kota Kendari, hasil sendiri senilai Rp 822.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 823 m2/253 m2 di Kota Kendari, hasil sendiri, senilai Rp 1.234.500.000.
- Tanah seluas 1.251 m2 di Kota Kendari, hasil sendiri, senilai Rp 625.500.000.
- Tanah seluas 180.000 m2 di Kabupaten Muna Barat, warisan, senilai Rp 26.250.000.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin Rp 133.000.000
- Mobil, Daihatsu TAFT Ranger F70 tahun 1990, hasil sendiri, senilai Rp 30.000.000.
- Mobil, Nissan Livina tahun 2013, hasil sendiri Rp 90.000.000.
- Motor, Suzuki Shogun tahun 2007, hasil sendiri Rp 4.000.000.
- Motor Suzuki tahun 2017, hasil sendiri Rp 9.000.000.
3. Harta Bergerak Lainnya
- Surat berharga tidak ada
- Kas dan setara kas Rp 14.000.000
- Harta lainnya tidak ada
Kekayaan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
1. Tanah dan Bangunan Rp 18.315.000.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 696 m2/537 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 17.000.000.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 10.328 m2/250 m2 di Kabupaten Konawe, hasil sendiri Rp 600.000.000.
Tanah Seluas 715 m2 di Kota Kendari, Rp 715.000.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin Rp 1.935.000.0001
Mobil Mercedes Benz S 350 CBU AT Tahun 2006, hasil sendiri Rp 400.000.000.
Mobil Mercedes Benz ML 250 CDI Tahun 2013, has sendiri Rp 600.000.000.
Mobil Toyota Fortuner Tahun 2013, hasil sendiri Rp 250.000.000.
Mobil Mercedes Benz E 320 AT Tahun 1996, hasil sendiri Rp 125.000.000.
Mobil LEXUS LX 470 Tahun 2002, hasil sendiri Rp 250.000.000.
Mobil, Range Rover 4500 HSE Tahun 1995, hasil sendiri Rp 250.000.000.
Mobil Daihatsu Grand Max Tahun 2008, hasil sendiri Rp 60.000.000.
3. Harta Bergerak Lainnya Rp 2.175.000.000
- Surat berharga tidak ada
- Kas dan Setara Kas Rp 6.209.743.733.
- Harya Lainnya tidak ada
Untuk diketahui, La Ode Muhammad Nurjaya dilantik sebagai Kepala Dinas PRKPP Provinsi Sulawesi Tenggara pada 3 Januari 2022. Saat itu dia dilantik oleh eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Nur Endang Abbas.
Sumber: suara