WANHEARTNEWS.COM - Subsidi yang menyasar masyarakat kelas bawah semakin menyusut. Terutamanya untuk listrik dan BBM. Dampaknya harga kebutuhan pokok semakin merangkak naik.
Di sisi lain, pemerintah justru membuat kebijakan dengan memberikan keringanan kepada masyarakat kelas atas lewat subsidi kendaraan listrik (electrical vehicle/EV)."Kebijakan tersebut jelas menciderai rasa keadilan publik," kata Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/5).
Menurut analis politik dari Universitas Nasional ini, di akhir masa pemerintahan, seyogyanya Presiden Jokowi meninggalkan legacy dengan merumuskan kebijakan yang pro rakyat kecil.
"Kebijakan yang dapat memperbaiki dan meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat, dan bukan sebaliknya melayani industriawan dan komprador domestik pemburu rente ekonomi," tegas Andi Yusran.
Teranyar, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menganggarkan dana subsidi yang nilainya cukup fantastis. Bagi Eselon 1 dianggarkan Rp966,8 juta untuk setiap unit mobil listrik, Eselon 2 maksimal Rp746,1 juta per unit.
Sementara anggaran subsidi untuk roda dua alias motor listrik diberlakukan sama di seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu Rp28 juta per unit
Sumber: RMOL