PBB Beri Sinyal Akan Berkoalisi dengan Gerindra dan PKB -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PBB Beri Sinyal Akan Berkoalisi dengan Gerindra dan PKB

Minggu, 14 Mei 2023 | Mei 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-14T00:38:38Z

WANHEARTNEWS.COM - Partai Bulan Bintang (PBB) memberikan sinyal akan bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sinyal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor, saat ditanyakan arah koalisi partainya.

"Jadi hari ini saya dapat informasi, PBB, Gerindra, PKB kemungkinan itu koalisi ya. Jelas itu ya," ucap Afriansyah di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (13/5/2023).

Sebagai informasi, PBB, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan Bacaleg mereka ke KPU pada hari ini,.

Afriansyah mengatakan, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga beberapa kali sudah melakukan pembicaraan.

Menurut Afriansyah, kedua partai telah bersepakat untuk membangun Indonesia.

"Jadi kemungkinan Pak Yusril juga sudah bicara banyak dengan Pak Prabowo sudah beberapa kali ya. Terkahir di Sumbar, tepatnya di Kabupaten Tanah Datar. Insya Allah, kami akan bersepakat bagaimana membangun Indonesia," ucapnya.

Lebih lanjut, Afriansyah menyebut bahwa Yusril selaku ahli hukum juga kemungkinan akan dibutuhkan oleh presiden terpilih di tahun 2024 yakni Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan itu, Afriansyah secara tak langsung menyatakan dukungannya terhadap Prabowo Subianto untuk menjadi calon presiden (capres) tahun 2024.

"Ketum kami ini kan tokoh, negarawan, dan ahli hukum. Ya mungikim nanti dibutuhkan oleh presiden terpilih. Ya tentunya presiden terpilih itu adalah Pak Prabowo Subianto. Itu sudah konkret ya. Saya ngomong di depan Pak Ketum. Tinggal nyari wapresnya siapa," kata Afriansyah.

Sebagai informasi, KPU membuka pendaftaran bakal calon legislatif di semua tingkatan, mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota mulai 1 hingga 14 Mei.

Adapun administrasi pendaftaran dilakukan di kantor KPU masing-masing tingkatan.

Sumber: kompas
×
Berita Terbaru Update
close